Luwu Utara, DNID Sulsel – Di penghujung akhir tahun 2022, Sabtu (31/12/2022) Polres Luwu Utara melaksanakan Conference Pers akhir tahun dipimpin langsung Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri, didampingi Wakapolres Kompol Muhammad Rifai, beserta seluruh PJU Polres Luwu Utara.
Turut hadir para wartawan yang bertugas di Bumi Lamaranginang julukan Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Markas Komando (Mako) Polres Luwu Utara.
Dalam kegiatan Conference Pers akhir tahun ini, Galih memaparkan kinerja Polres dalam menangani kasus, penanganan Covid 19, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, kejadian laka lantas hingga angka kriminalitas di wilayah hukum Polres.
Selama kurun waktu satu tahun di 2022 diawali dengan penanganan Covid 19 dengan percepatan Vaksin Booster kepada warga Bumi Lamaranginang. Selanjutnya juga menyampaikan terkait penanganan PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pihaknya telah melakukan langkah langkah pencegahan bersama dinas terkait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari kasus tindak pidana/reskrim di wilayah hukum Polres Luwu Utara, Pada tahun 2021 ada 473 kasus dan terselesaikan 314 (66,38%). Dan ditahun 2022 mengalami kenaikan 51 kasus dan terselesaikan 387 (67,12%). Dan untuk tindakan kriminalitas ada 473 kasus, selesai 314, serta naik menjadi 514 kasus terselesaikan.
“Sedangkan untuk kasus penyalahgunaan narkoba di tahun 2022 menjadi trend tersendiri tindak pidana terdapat 51 narkoba 48 terselesaikan, naik dari tahun sebelumnya yakni, 44 kasus dan terselesaikan dengan 41 kasus,” sebutnya.
Sementara untuk Lakalantas di tahun 2021 sebanyak 134 kasus dan naik menjadi 178 kasus, begitupun yang meninggal dunia dari 44 menjadi 52 di tahun 2022 ini.
“Penyalahgunaan narkoba menjadi perhatian kita dan tanggung jawab kita semua, baik jajaran Kepolisian, instansi terkait dan masyarakat untuk memberikan himbauan, informasi serta pemahaman kepada masyarakat, agar dapat meminimalisir kejadian-kejadian tersebut di Bumi Lamaranginang,” tambah Kapolres.
Di akhir paparannya, Kapolres Luwu Utara berharap di tahun 2023 mendatang peran serta instansi terkait, masyarakat bersama Polri dapat berjalan bersama dalam menekan peredaran narkoba, tindak kriminal, serta angka fatalitas kecelakaan di jalan raya.





























