Breaking News

Radio Player

Loading...

Inilah Tanggapan Kasatpol PP Pemkot Depok Soal Pengamen Jalanan Dibawah Umur

Sabtu, 7 Januari 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

 

Depok,DNID Banten.co.id-Terkait soal di Kota Depok masih ada Anak-anak di bawah umur berkeliaran menjadi pengamen badut yang meminta-minta dengan modus kostum berlaga seperti Badut. Pemandangan tersebut terlihat sekitaran wilayah Cilodong, Depok, Jum’at (06/01/23).

Menanggapi hal tersebut awak media mencoba konfirmasi ke Pejabat Kepala Satpol PP Pemkot Depok Lienda Ratnanurdianny,, Sabtu (07/01/23) menjelaskan, “semua permasalahan yg ada menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah maupun warga masyarakat dengan berbagai unsur”, ujarnya kepada wartawan melalui pesan WhatsApp.

ads

Dirinya menambahkan, “Jika berbicara tusi, kami ranahnya adalah penertiban, yg mana merupakan penegakan perda, dan TL penertiban adalah penerapan sanksi. Jika merujuk pada literatur terkait pengertian penjangkau adalah suatu proses untuk berupaya berinteraksi dengan individu maupun kelompok masyarakat yang didampingi, dalam rangka mewujudkan suatu tujuan tertentu”, ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Lienda, “namun dalam pelaksanaan tugas kami tetap berkolaborasi dengan Dinsos agar pelanggar ketertiban umum seperti anank jalana dan gepeng tidak harus semata mata diberikan sanksi. Karena belum tentu menyelesaikan masalah yang sebenarnya, klo untuk efek jera, ya… betul berpengaruh secara signifikan”, ujarnya.

Masih Lienda, “Jadi jika berbicara penjangkauan, bukan tusi Satpol PP, namun dalam faktanya penertiban tetap kami lakukan dengan pola pendekatan persuasif, dan kolaborasi dengan Dinsos, supaya lebih humanis kepada para pelanggar K3”, ujarnya.

Harapan Lienda, “mudah-mudahan bisa memberikan pencerahan atau edukasi dan memberikan kesadaran berbagai pihak” ujarnya.

Sebelumnya, Kadis Dinsos Pemkot Depok Drg Asloeah Madjri mengatakan, “mohon hubungi Kasatpol PP untuk dilakukan penjangkauan karena Tupoksi mereka, Dinsos melakukan assesmen kenapa ada pengamen jalanan dll, terkait tersebut dibutuhkan KOLABORASI OPD dengan sesuai tupoksi masing-masing, misal Disdik, Disnaker, Dinsos, Disporyata, DP3AP2DKB dll tks”, ujarnya.

Perlu diketahui, tertuang Pasal 34 Ayat (1) UUD 1945 yang berbunyi “fakir miskin dan anak-anak terlantar DIPELIHARA oleh Negara”. Artinya Pemerintah harus melakukan tugasnya untuk sekadar memelihara (bukan menghidupi atau mengasuh) anak terlantar dengan menyediakan lahan/habitat bagi anak-anak itu untuk menjalani kerasnya hidup.

Berita Terkait

Kodim 0502/Jakarta Utara Hadiri Rakor Pemberdayaan Satlinmas Kota Administrasi Jakarta Utara Tahun 2025
PT.Tiga Raja Mas Berkomitmen Bantu Masyarakat Sediakan Bus Sekolah 
Pernyataan Resmi:Bantahan atas Dugaan keterlibatan Oknum Berseragam Aktif 
Kasatreskrim Polres Takalar Klarifikasi dan Bantah Tudingan Intimidasi Jurnalis
Menghitung Hari Menuju Pencoblosan Ketua RT/RW Makassar, Daeng Ifoll Gas Poll Sosialisasi Visi Misinya
Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang Berunjukrasa Menolak Keras Rencana Penambangan Emas Oleh CV. Hadap Karya Mandiri
Badko HMI Sulsel Geruduk BPN Makassar, Ultimatum Keras Soal Dugaan Mafia Tanah
Polisi Pastikan Tabrakan di Terminal Kelapa Merupakan Pembunuhan Berencana Bermotif Dendam
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:54 WITA

Kodim 0502/Jakarta Utara Hadiri Rakor Pemberdayaan Satlinmas Kota Administrasi Jakarta Utara Tahun 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:22 WITA

PT.Tiga Raja Mas Berkomitmen Bantu Masyarakat Sediakan Bus Sekolah 

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:06 WITA

Kasatreskrim Polres Takalar Klarifikasi dan Bantah Tudingan Intimidasi Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:39 WITA

Menghitung Hari Menuju Pencoblosan Ketua RT/RW Makassar, Daeng Ifoll Gas Poll Sosialisasi Visi Misinya

Selasa, 2 Desember 2025 - 02:02 WITA

Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang Berunjukrasa Menolak Keras Rencana Penambangan Emas Oleh CV. Hadap Karya Mandiri

Senin, 1 Desember 2025 - 23:31 WITA

Badko HMI Sulsel Geruduk BPN Makassar, Ultimatum Keras Soal Dugaan Mafia Tanah

Senin, 1 Desember 2025 - 18:07 WITA

Polisi Pastikan Tabrakan di Terminal Kelapa Merupakan Pembunuhan Berencana Bermotif Dendam

Senin, 1 Desember 2025 - 17:55 WITA

Peringatan HUT Polairud di Polda Babel Berlangsung Khidmat, Doa Mengalun untuk Korban Bencana

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Lomba KTI Kopri PMII Maros Angkat Tema Perempuan

Selasa, 2 Des 2025 - 20:37 WITA

Sosial Politik

PT.Tiga Raja Mas Berkomitmen Bantu Masyarakat Sediakan Bus Sekolah 

Selasa, 2 Des 2025 - 18:22 WITA