Breaking News

Radio Player

Loading...

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan di Bekasi, Baru 3 Hari Kerja Rencanakan Pembunuhan 

Sabtu, 18 Februari 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta,DNIDBanten.co.id- Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan tim Reskrim Polres Metro Bekasi menangkap 2 pelaku pembunuhan terhadap ibu pedagang ayam goreng di Bekasi.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyampaikan akan menggunakan psikologi forensik untuk mengungkap motif tersangka melakukan pembunuhan terhadap seorang pedagang ayam goreng Mahendra Intan Melinda(29)  di rumahnya, Kampung Kumajing RT003/06, Desa Sukainah, Sukakarya, Bekasi Kabupaten, Jawa Barat, pada Kamis(16/2/2023)

ads

“Kami akan menggunakan psikologi forensik untuk mengungkap motifnya apa? Karena tidak ada penyesalan tersangka saat diperiksa,” ujar Hengki kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Junat(17/2/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Hengki, dua pelaku HK (21) dan MA (15) baru bekerja lima hari ditempat korban.

“Keduanya baru kerja 5 hari.Tapi di hari ketiga, sudah merencanakan pembunuhan. Pengakuan sementara, pelaku sakit hati masalah gaji,” terang Hengki.

Lanjut Hengki, korban tewas dipukul oleh pelaku HK dengan menggunakan tabung gas 3 kg, sebanyak tiga kali dibagian kepala.

“Sedangka tersangka MA turut menbantu dengan cara memegang kaki korban,” ujar Hengki.

Hengki mengungkapkan, korban sempat berteriak minta tolong sebelum tewas. Kemudian pelaku HK menyekap mulut korban.

“Warga yang mendengar teriakan korban sempat mendatangi rumah korban. Namun, pelaku mengaku korban berteriak karena ada ular. Sehingga warga kembali pulang,” ungkap Hengki.

Hengki mengatakan, usai membunuh kedua pelaku kabur sambil  membawa kabur anak korban berinisial A yang berusia 1 tahun 7 bulan.

“Kami menemukan anak korban berada di sebuah pos ronda yang ada di Subang, Jabar. Pelaku berniat ke Jogjakarta karena kehabisan ongkos, lalu menaruh anak korban di pos ronda. Pelaku meletakan bayi di TKP pos ronda dengan harapan ada yang mengambil,” papar Hengki.

Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, Pasal 365, Pasal 76F junto Pasal 83 UU Nomor 35/2014 tentang perubahan Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Berita Terkait

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Curanmor di Diciduk Kurang dari 10 Jam Setelah Beraksi
Gerak Cepat Polsek Manggala Berhasil Temukan Balita yang Dilaporkan Hilang
Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi
Skandal Korupsi Baznas Rp16,65 Miliar Guncang Enrekang, Empat Komisioner Jadi Tersangka
Amran Sulaiman Copot Pegawai Kementan yang Palak Petani Ratusan Juta
Perjudian Menggurita di Toraja Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan
Kabid Advokasi DPP HIPMA Gowa Kutuk Keras Tambang Ilegal di Gowa
3 Bulan Buron, Otak Pelaku Pencurian 11 Ekor Sapi di Bulukumba Ditangkap Polisi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 20:49 WITA

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Curanmor di Diciduk Kurang dari 10 Jam Setelah Beraksi

Jumat, 28 November 2025 - 18:56 WITA

Gerak Cepat Polsek Manggala Berhasil Temukan Balita yang Dilaporkan Hilang

Jumat, 28 November 2025 - 18:43 WITA

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 November 2025 - 18:28 WITA

Skandal Korupsi Baznas Rp16,65 Miliar Guncang Enrekang, Empat Komisioner Jadi Tersangka

Jumat, 28 November 2025 - 06:10 WITA

Perjudian Menggurita di Toraja Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:18 WITA

Kabid Advokasi DPP HIPMA Gowa Kutuk Keras Tambang Ilegal di Gowa

Kamis, 27 November 2025 - 17:02 WITA

3 Bulan Buron, Otak Pelaku Pencurian 11 Ekor Sapi di Bulukumba Ditangkap Polisi

Kamis, 27 November 2025 - 16:00 WITA

Peserta Tender Diminta Rp14 Miliar, Pj Bahtiar soal Pengadaan Bibit Nenas Terlibat? Djusman AR: Kejati Sulsel Segera Tetapkan Tersangka

Berita Terbaru

Pertanian

Gowa Target Jadi Lumbung Pangan Mandiri Sulawesi Selatan

Jumat, 28 Nov 2025 - 20:55 WITA

Kriminal Hukum

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 Nov 2025 - 18:43 WITA