Kapolres juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak lagi melakukan kegiatan kegiatan yang bersifat membahayakan diri sendiri mau pun orang lain seperti perang petasan maupun kembang api yang sudah jelas dilarang.
Kepada pihak distributor pihaknya juga mengajak untuk dapat membantu Polri guna memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya yang ditimbulkan dari perang petasan dan kembang api.
“Jangan ada lagi perang petasan mau pun kembang api,apa bila tetap dilakukan kami tidak akan segan segan menindak sesuai hukum yang berlaku,” tuntasnya.
Halaman Berita ini : 1 2