“Polres Melawi melalui Satlantas akan melakukan penertiban dan penindakan terhadap pengguna knalpot racing (brong) dengan sasaran ke sekolah-sekolah di Kabupaten Melawi,” terangnya.
“Terkait kenakalan siswa-siswi yang dilakukan masih dalam jam belajar (bolos, nongkrong dan bermain game) diluar sekolah, akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi melalui Sat Pol PP agar nantinya dilakukan razia,” tegasnya.
Halaman Berita ini : 1 2