” Saya sudah perintahkan kepada anggota untuk tetap mengontrol. Jika masih ada aktivitas setelah mendapat teguran pertama, maka kami akan memberikan teguran kedua sesuai (SOP ) yang kami lakukan, karena kalau dibiarkan mendirikan bangunan tanpa IMB, nanti kami sendiri yang repot dan susah,” tutup Muhajir.
Sementara itu Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Kebijakan Publik LSM PERAK Indonesia, Andi Sofyan sangat menyayangkan adanya pembangkangan yang dilakukan oknum pengusaha kepada pemerintah apalagi terkait masalah perizinan yang tidak kooperatif.
“Ini salah satu bentuk perlawanan pengusaha nakal kepada pemerintah. Tidak ada tawar menawar untuk hal ini, pemerintah melalui pihak terkait dan Satpol PP sudah harus merobohkan bangunan tersebut dimana membangun tanpa ada izin termasuk mencuri star,” tegas Sofyan.
Menurut Sofyan, jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah berarti jelas pihak terkait dalam hal ini Pemkot tidak bernyali dan diduga masuk angin.
Halaman Berita ini : 1 2