Breaking News

Radio Player

Loading...

Isbat Nikah Berikan Kepastian Hukum dan Menentramkan Hati Lansia

Selasa, 23 Mei 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

 

Dharmasraya,DNIDBanten.co.id-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagai ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Salah satu kegiatan HLUN ke-27 di Kabupaten Dharmasraya, Prov Sumatera Barat,yaitu Pemenuhan Hak Sipil meliputi Pembuatan e-KTP Lanjut Usia; Pembuatan Akta Kelahiran; Pembuatan Kartu Keluarga; Isbat Nikah.

ads

Direktur Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia, Ditjen Rehabilitasi Sosial, Supomo menegaskan isbat nikah penting dilakukan sebab memberikan kepastian hukum kepada pasangan suami-istri yang sudah lama menikah siri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sidang isbat nikah memberikan kesejahteraan bagi Lansia, karena akhirnya dengan disahkan hubungan pernikahan jadi tenang dan anak-anak kandungnya mereka bisa mendapatkan kepastian dan memiliki hak atas harta waris,” kata Supomo, Senin (22/5).

Setelah sidang isbat nikah di Pengadilan Agama, Kementerian Sosial melakukan pendampingan untuk mempermudah alur, karena dalam proses isbat itu tidak mudah harus menghadirkan saksi-saksi.

“Kita melakukan pendampingan agar proses menjadi lancar, namun juga pernikahan Lansia bisa diakui resmi dan tercatat oleh Negara,” katanya.

Pada Senin (22/5), Pengadilan Agama Pulau Punjung di Kabupaten Dharmasraya menggelar kegiatan sidang isbat nikah bagi 8 pasangan Lansia yang sudah antri menunggu lengkap dengan para saksi yang dihadirkan.

Salah satunya pasangan Hasan bin Sidi (80) dan Fatimah binti Muis (70). Keduanya saat itu memutuskan menikah usai pasangan masing-masing meninggal dunia, namun pernikahan mereka belum tercatat di Negara.

Sidang isbat nikah dipimpin Hakim M Rifai SHI MHI dan Panitera Fauzi S.Ag, dengan menghadirkan Lansia Hasan dan Fatimah dengan menghadirkan langsung juga dua saksi yaitu Ibnu Abas dan Ibrahim bin Mahmud.

“Apakah betul bapak Hasan menikah dengan ibu Fatimah memberikan mas kawin seperangkat alat shalat dan sejumlah pitiah (uang)?” tanya Hakim.“Betul, Pak Hakim, saya menikah kira-kira tahun 1990 dengan mas kawin seperangkat alat shalat dan pitiah,” jawab Hasan.

Kedua pasangan suami-istri Lansia terlihat bahagia usai Hakim mengetuk palu dan menyatakan permohonan dikabulkan dan selanjutnya akan diproses di kantor KUA di Kecamatan Pulau Punjung dimana keduanya berdomisili.

“Terima kasih kepada pemerintah dan Kementerian Sosial yang telah mengadakan sidang isbat nikah, saya jadi tenang semoga berkah,”ucap Hasan dengan dialek Minang yang kental, dan saking bahagia keduanya menyalami semua pengunjung yang berada di ruang sidang.

Berita Terkait

Polda Babel Tingkatkan Status Kasus Korupsi Hibah KONI Bangka Barat ke Penyidikan
Jejak Dendam Mantan Kekasih Bongkar Aib di Medsos
Kapolsek Biringkanaya Turun Gunung, Pastikan Pendaftaran Calon RT/RW Aman!
Bupati Gowa Tegaskan Lima Arah Kebijakan Penganggaran dalam RAPBD 2026
Jelang Pemilihan RT/RW di Makassar, Sekda Tekankan Pentingnya Stabilitas Keamanan dan Netralitas Camat Lurah
Frederik Viktor Palimbong Pantau Langsung Pemetaan Kompetensi ASN 2025
PW SEMMI NTB : RDP Soal Penimbunan Pasir Ilegal Memanas, DLHK dan PUPR Kota Bima Mangkir dari Undangan Komisi III DPRD KOTA BIMA
Dekranasda Kota Makassar Raih Juara 2 Parade Wastra di Penutupan Expo Kreatif Andalan 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 13:53 WITA

Polda Babel Tingkatkan Status Kasus Korupsi Hibah KONI Bangka Barat ke Penyidikan

Selasa, 25 November 2025 - 01:57 WITA

Jejak Dendam Mantan Kekasih Bongkar Aib di Medsos

Senin, 24 November 2025 - 21:40 WITA

Kapolsek Biringkanaya Turun Gunung, Pastikan Pendaftaran Calon RT/RW Aman!

Senin, 24 November 2025 - 20:17 WITA

Bupati Gowa Tegaskan Lima Arah Kebijakan Penganggaran dalam RAPBD 2026

Senin, 24 November 2025 - 20:12 WITA

Jelang Pemilihan RT/RW di Makassar, Sekda Tekankan Pentingnya Stabilitas Keamanan dan Netralitas Camat Lurah

Senin, 24 November 2025 - 19:52 WITA

Frederik Viktor Palimbong Pantau Langsung Pemetaan Kompetensi ASN 2025

Senin, 24 November 2025 - 16:41 WITA

PW SEMMI NTB : RDP Soal Penimbunan Pasir Ilegal Memanas, DLHK dan PUPR Kota Bima Mangkir dari Undangan Komisi III DPRD KOTA BIMA

Minggu, 23 November 2025 - 23:50 WITA

Dekranasda Kota Makassar Raih Juara 2 Parade Wastra di Penutupan Expo Kreatif Andalan 2025

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Jejak Dendam Mantan Kekasih Bongkar Aib di Medsos

Selasa, 25 Nov 2025 - 01:57 WITA

Kriminal Hukum

Apes! Pencuri Uang Warung Nasi Kuning Keok di Tangan Polisi Tamalate

Senin, 24 Nov 2025 - 21:30 WITA