Lanjutnya. “Sehingga kami menganggap perusahaan ini telah melanggar perundang undangan bahkan telah merugikan masyarakat dan daerah oleh sebab itu kami meminta kepa perusahaan my republik untuk segera menarik dan memberhentikan segala pengoperasian perusahaan hingga izin tersebut keluar dan bahkan perusahaan my republik harus bertanggungjawab atas perbuatan dan tindakan yang telah di lakukan berdasarkan undang-undang yang berlaku”.
Jendral lapangan juga menegaskan. “Aksi unjuk rasa yang kami lakukan pada hari ini bukan merupakan aksi unjuk rasa yang pertama dan terakhir melainkan aksi unjuk rasa ini akan kami gelar kembali pada hari senin bahkan seterusnya hingga perusahaan my republik menarik dan memberhentikan segala pengoperasian perusahaan dan harus bertanggungjawab atas kerugian secara formil dan non formil pada negara dan masyarakat berdasarkan undang undang yang berlaku”. Tutupnya. masyarakat berdasarkan undang undang yang berlaku”. Tutupnya