Breaking News

Radio Player

Loading...

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Bantah Pemberitaan Tudingan Suap

Minggu, 9 Juli 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Doli M Tanjung

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Doli M Tanjung

Makassar, DNID Sulsel – Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Doli M Tanjung bantah tudingan pemberitaan yang beredar di beberapa media online mengenai terduga pelaku narkoba dibebaskan oleh Satuan Narkoba Polrestabes Makassar dan menganggap pemberitaan tersebut merupakan tidak benar alias Hoax.

“pemberitaan di online tersebut sudah dihapus, ada apa? kan lucu. Pemberitaan itu dihapus harus dia pertanggung jawabkan,”jelas Kasat, Minggu (09/07) via WhatsApp.

Dirinya tidak tinggal diam dan akan ambil jalur tempuh laporkan oknum wartawan yang telah buat berita dan sudah tayang ini yang dianggap pelanggaran kode Etik yang sudah merugikan baginya terlebih mengenai berita tudingan suap oleh oknum satuan narkoba Polrestabes Makassar.

ads

“Kan sudah jelas ada pemberitaan yang dilansir oleh media online bahwa pengakuan dari keluarganya, tentang ada transaksi uang itu tidak ada. Tidak ada sama sekali menyebut uang nominal ke petugas Satuan Narkoba itu uang tidak ada Sama sekali,”terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pihaknya tidak ada niat untuk membungkam teman-teman wartawan, melainkan semua ada aturannya.

“kami tidak ada niat untuk membungkam teman-teman jurnalis. Apalagi berita itu tanpa ada konfirmasi, klarifikasi, maupun wawancara terlebih dahulu, kalau dia wartawan, minimal memperkenalkan diri, lalu minta wawancara,”imbuhnya.

Doli mengatakan, bahwasannya apa yang diberitakan itu tidak benar adanya dan tidak seperti itu.

“karena secara prosedur untuk pelaku apalagi dikatakan penyalahgunaan, sebagaimana SEMA Pasal 4 tahun 2010 itu wajib direhab,”tuturnya.

Doli M. Tanjung menerangkan bahwa pihaknya juga telah menanamkan etika profesi sedari awal.

“ini sering saya sudah tanamkan tim saya dari awal, mewujudkan penyidik yang profesional dan proporsional, jujur, adil, beretika, santun, bertanggungjawab, menjunjung tinggi supremasi hukum dan HAM dalam proses penegakan hukum, Satuan Anggota Satnarkoba,”pungkas Kasat Narkoba Polrestabes Makassar itu.

Berita Terkait

Harga Beras Stabil! Polres Luwu Bersama Tim Satgas Pangan Turun ke Pasar untuk Pengawasan
Dekranasda Kota Makassar Gelar Capacity Building bagi Perajin dalam Makassar Craft Expo 2025
Satlantas Polres Bone Gandeng Dinas Pendidikan, Gempur Kecelakaan Pelajar Lewat Edukasi Tertib Lalu Lintas
DPM UNIMEN Sukses Gelar Pemilihan Presiden Mahasiswa ,Terobosan  Baru Internal Organisasi  Kampus Ungu
Gerak Cepat Tim Pegasus Polres Jeneponto Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor
Kemenko PM Apresiasi Upaya Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Gowa
Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik
Kapolda Sulsel Resmikan Gedung SPKT dan SKCK Parama Satwika Serta Launching Pamapta Polrestabes Makassar
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 01:27 WITA

Harga Beras Stabil! Polres Luwu Bersama Tim Satgas Pangan Turun ke Pasar untuk Pengawasan

Jumat, 7 November 2025 - 21:39 WITA

Satlantas Polres Bone Gandeng Dinas Pendidikan, Gempur Kecelakaan Pelajar Lewat Edukasi Tertib Lalu Lintas

Jumat, 7 November 2025 - 21:24 WITA

DPM UNIMEN Sukses Gelar Pemilihan Presiden Mahasiswa ,Terobosan  Baru Internal Organisasi  Kampus Ungu

Jumat, 7 November 2025 - 20:17 WITA

Gerak Cepat Tim Pegasus Polres Jeneponto Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 7 November 2025 - 00:21 WITA

Kemenko PM Apresiasi Upaya Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Gowa

Kamis, 6 November 2025 - 19:54 WITA

Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik

Kamis, 6 November 2025 - 14:18 WITA

Kapolda Sulsel Resmikan Gedung SPKT dan SKCK Parama Satwika Serta Launching Pamapta Polrestabes Makassar

Kamis, 6 November 2025 - 08:01 WITA

Pemkab Bantaeng Serahkan Ranperda dan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 ke DPRD, Apa Isinya? 

Berita Terbaru