Melawi DNID Kalbar- Jalan yang berada di Kecamatan Pinoh Utara Kabupaten Melawi mendapat bantuan dana dari Instruksi Presiden (Inpres) melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Adapun ruas jalan yang dikerjakan pihak rekanan yakni ruas jalan Jembatan Melawi II -Sungai Raya – Natai Panjang senilai Rp 39.639.705.000, yang bersumber dari APBN.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Melawi, Ade Shalahudin Al ‘ayubi meminta masyarakat berperan aktif dalam mengawasi program pembangunan ruas jalan tersebut.
“Masyarakat harus berperan dalam pengawasan pembangunan terutama kegiatan fisik sehingga hasil yang ingin dicapai memberikan manfaat sesuai harapan,” ujarnya di Bilangan Pasar Nanga Pinoh, Kamis (14/09).
Ia juga mengatakan, pengawasan kegiatan fisik sangat perlu dilakukan seluruh pihak termasuk masyarakat agar biaya yang telah dikeluarkan melaksanakan pembangunan tidak mubajir dan telah sesuai hasil maupun manfaatnya.
Apalagi, anggaran yang digunakan berasal dari dana APBN sehingga sudah seharusnya untuk dipertanggungjawabkan sesuai apa yang direncanakan dan dikerjakan.
“Tentu masyarakat tidak ingin pembangunan fisik yang dananya dialokasikan dalam APBN mubajir karena daya tahan bangunan tidak tahan lama sehingga kualitas pengerjaan proyek perlu mendapat perhatian,” pesannya.
Ia juga menyampaikan PWI Melawi bersama masyarakat siap mengawal pengerjaan fisik di lapangan.
“Tujuan pembangunan proyek fisik adalah memberikan manfaat bagi kita semua sehingga hasilnya harus baik. Selain itu, wartawan juga memiliki fungsi kontrol untuk mengawasi setiap pembangunan agar sesuai peruntukannya” katanya