“Perintah Pangkogabwilhan III agar menindak tegas secara terukur terhadap KSTP Pegunungan Bintang karena selama ini telah melakukan kejahatan, melakukan pembunuhan warga sipil Orang Asli Papua (OAP), melakukan pembakaran, membunuh Satpol PP, membunuh Brimob dan kejahatan lainnya,” tegas Kolonel Gusti Nyoman Suriastawa.
Halaman Berita ini : 1 2