Breaking News

Kapolda Pimpin Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Berencana Di Kab Gowa

Sabtu, 7 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Kemudian seluruh pelaku mendatangi rumah korban FS di dusun Panujuang desa Kalamandalle Kec.Bajeng Gowa.

Kemudian pada Jumat 1 Oktober 20 23 para pelaku tiba di rumah dan langsung menikam Korban SU dan AB yang berada disana lalu kemudian para pelaku memasuki kamar korban FS dan melakukan penikaman, akibat penyerangan itu ketiga korban meninggal dunia.

Atas kejadian tersebut Sat Reskrim Polres Gowa di backup Resmob Polda Sulsel melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap 5 Pelaku utama dan 1 orang pelaku lain yang turut membantu para pelaku untuk melarikan dori ke kota Palu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pelaku yang ditangkap di bawa ke Polres Gowa untuk diproses hukum.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 buah parang, badik , 2 unit sepeda motor, dan busur.

Para pelaku utama dipersangkakan 340 KUHP Subs Pasal 338 Subs Pasal 170 Ayat 3 Subs Pasal 351 Ayat 3 KUHP Jo Pasal 55, 56 KUHP dan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang lembaran negara nomor 78. dengan ancaman hukuman maksimal yaitu hukuman mati atau hukuman seumur hidup.

Untuk Pelaku (MT) 54 thn dipersangkakan Pasal 221 KUHP (Merintangi Penyidikan/Menghalang-halangi Suatu Proses Hukum) dengan ancaman hukuman selama 9 (Sembilan) bulan Penjara., sedangkan pelaku MT diancam pasal 221 KUHPIDANA karena merintangi penyidikan dengan ancaman 9 tahun penjara.

“Kami akan menangani kasus ini secara profesional dan tuntas serta terima kasih kepada tim media yang telah hadir , “tutup Kapolda Sulsel.

Berita Terkait

Tukang Ojek Asal Takalar-Gowa Tewas di Tembak KKB di Papua, 2 Mayat di Pulangkan ke Kampung Halaman
Berlanjut Proses Pemanggilan Tersangka Firli Bahuri Diduga Terima Suap dari Terpidana Syahrul Yasin Limpo
10 Oknum Pegawai di Kementerian Jadi Tersangka Judol, Polisi Sita Uang 150 Miliar
Melakukan Kegiatan Pengawasan APBD, Mahmud Terima Keluhan Masyarakat Makassar
Apel Siaga Masa Tenang, Bawaslu Lutra Tegas Jangan Batasi Hak Masyarakat
ASR-Hugua Keluarkan 3 Jurus Jitu Tuk Kelola SDA Pada Debat Ketiga Calon Gubernur
ASR-Hugua Komitmen Jalankan Kebijakan Pemberdayaan yang Lebih Baik untuk Kemajuan Sultra
Masa Tenang Pilkada Dimulai, Erzaldi Ingatkan Pentingnya Hak Pilih Warga Babel
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 01:30 WIB

Tukang Ojek Asal Takalar-Gowa Tewas di Tembak KKB di Papua, 2 Mayat di Pulangkan ke Kampung Halaman

Senin, 25 November 2024 - 01:05 WIB

Berlanjut Proses Pemanggilan Tersangka Firli Bahuri Diduga Terima Suap dari Terpidana Syahrul Yasin Limpo

Senin, 25 November 2024 - 00:41 WIB

10 Oknum Pegawai di Kementerian Jadi Tersangka Judol, Polisi Sita Uang 150 Miliar

Minggu, 24 November 2024 - 17:55 WIB

Melakukan Kegiatan Pengawasan APBD, Mahmud Terima Keluhan Masyarakat Makassar

Minggu, 24 November 2024 - 11:10 WIB

ASR-Hugua Keluarkan 3 Jurus Jitu Tuk Kelola SDA Pada Debat Ketiga Calon Gubernur

Minggu, 24 November 2024 - 10:58 WIB

ASR-Hugua Komitmen Jalankan Kebijakan Pemberdayaan yang Lebih Baik untuk Kemajuan Sultra

Minggu, 24 November 2024 - 10:51 WIB

Masa Tenang Pilkada Dimulai, Erzaldi Ingatkan Pentingnya Hak Pilih Warga Babel

Minggu, 24 November 2024 - 10:47 WIB

Debat Akhir Hugua Mampu Jawab Pertanyaan Dari Paslon Secara Baik Dan Benar

Berita Terbaru