Breaking News

Radio Player

Loading...

Hindari Konflik Antar Warga, 3 Ormas di Melawi Mediasi Sengketa Lahan Sawit Antara Eddy Hartono Wijaya dan Rita Tjung

Selasa, 10 Oktober 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Foto bersama

Foto bersama

Melawi DNID Kalbar-Tiga organisasi kemasyarakatan (Ormas) besar di Kabupaten Melawi telah memediasi permasalahan sengketa lahan perkebunan kelapa sawit status pribadi antara Eddy Hartono Wijaya alias Asang dan Rita Tjung.

Sebelumnya sengketa ini bermula atas penutupan atau pemagaran jalan poros antar Dusun di Desa Kebebu, Kecamatan Nanga Pinoh oleh TBBR Melawi atas perintah Rita Tjung.

Atas kejadian tersebut, tiga Ormas di Melawi yakni Dewan Adat Dayak (DAD), Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) dan Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) melakukan upaya mediasi antara pihak Eddy Hartono Wijaya alias Asang dan Rita Tjung, meminta kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan lahan tersebut dengan musyawarah, Minggu (08/10) di Gedung MABT, Nanga Pinoh.

ads

Setelah dilakukan pertemuan yang dipimpin Ketua DAD Melawi, Kluisen, berharap kedua belah pihak menemukan kesepakatan akan menyelesaikan permasalahan sengketa lahan kebun sawit ini dengan secara kekeluargaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pertemuan itu ketiga Ormas itu merumuskan beberapa poin keputusan bersama diantaranya, menghindari terjadinya gesekan antara warga masyarakat, diperintahkan kepada TBBR untuk membuka atas penutupan atau pemagaran jalan poros itu.

Kemudian, mendukung aparat penegak hukum dan Pemerintah Daerah untuk segera mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan Perundang-undangan atas penutupan/pemagaran jalan poros yang mengakibatkan terganggunya aktivitas masyarakat, berpotensi menimbulkan konflik antar warga.

Kesepakatan lainnya, kepada para pihak yang bersengketa agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat merusak, mengubah, mengurangi, menghilangkan sebagian atau seluruh objek sengketa sampai dengan permasalahan ini memiliki kekuatan hukum yang tetap (Putusan Inkrah ).

Selain itu juga, diperintahkan segera membuka, membongkar, melepas semua atribut dan kelengkapan lainnya yang terpasang di jalan poros antar dusun di Desa Kebebu karena menggangu ketertiban umum.

Keputusan bersama itu ditandatangani masing-masing kedua belah pihak yang bersengketa, Ormas yang mediasi dan disaksikan KBO Sat Intelkam Polres Melawi Aipda Yakin Puas, Eddy Hartono Tanuwidjaja (Asang) bersama kuasa hukumnya Usman J. Sucipto Ombo dan Yustinus Bianglala.

Dihubungi terpisah, Rita Tjung, saat diminta tanggapannya terkait kesepakatan ini, mengatakan, bahwa tujuan saya, hanya agar orang yang tidak berhak atas kebun miliknya dan saya bisa

atasi sambil menunggu proses pelaporan dirinya di Polda Kalbar.

Ia juga menyebut masih menunggu hasil keputusan dari Pengadilan Negeri,”ujarnya.

Dia menambahkan, jalan poros yang ditutup merupakan areal lahan miliknya sendiri dan tidak ada pemukiman warga di areal perkebunan sawit,”jelasnya

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Pencurian di Kost Tamalate Terekam CCTV, Pelaku Kabur Bawa Tas Biliar, Korban Rugi Rp11 Juta
Miliaran Hasil Pengutipan Restribusi Ilegal di Simpang doulu Diduga Menguap Ke Kantong Sejumlah Pejabat
Kawasan Wisata Birtaria kassi Disorot, Kerusakan Fasilitas hingga Masalah Sampah di Kecam Aktivis
Menutup 2025, Polres Bone Beberkan Capaian dan Tantangan Kamtibmas
Ngopi Bareng Jurnalis: Refleksi Akhir Tahun 2025, Ini Kata Kapolres Bulukumba
Tim Patmor Polres Bulukumba Himbau Nelayan Waspada Cuaca Ekstrem
Awal Tahun 2026 IKA Unhas Segera Gelar Mubes, MRR Ditunjuk Ketua Panitia
Bocah 9 Tahun Jadi Korban Kekerasan Anak, Predator Ditangkap Polisi
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 17:37 WITA

Pencurian di Kost Tamalate Terekam CCTV, Pelaku Kabur Bawa Tas Biliar, Korban Rugi Rp11 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:23 WITA

Miliaran Hasil Pengutipan Restribusi Ilegal di Simpang doulu Diduga Menguap Ke Kantong Sejumlah Pejabat

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:24 WITA

Kawasan Wisata Birtaria kassi Disorot, Kerusakan Fasilitas hingga Masalah Sampah di Kecam Aktivis

Selasa, 30 Desember 2025 - 12:30 WITA

Ngopi Bareng Jurnalis: Refleksi Akhir Tahun 2025, Ini Kata Kapolres Bulukumba

Selasa, 30 Desember 2025 - 12:20 WITA

Tim Patmor Polres Bulukumba Himbau Nelayan Waspada Cuaca Ekstrem

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:45 WITA

Awal Tahun 2026 IKA Unhas Segera Gelar Mubes, MRR Ditunjuk Ketua Panitia

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:26 WITA

Bocah 9 Tahun Jadi Korban Kekerasan Anak, Predator Ditangkap Polisi

Selasa, 30 Desember 2025 - 00:47 WITA

Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis

Berita Terbaru