Melawi DNID Kalbar-Terkait temuan BPK RI soal pengadaan bibit sapi yang di gelontorkan dari APBD Kabupaten Melawi Tahun 2022 melalui Dinas Pertanian Perikanan dan Peternakan (Distankan) Melawi.
Dinyatakan, berdasarkan uji petik dan LHP BPK Perwakilan Pontianak, sebanyak 185 paket pengadaan bibit sapi dan induk sapi yang di serahkan kepada kelompok tani ( KT) terdapat sejumlah permasalahan.
Diantaranya, terdapat indikasi pemecahan kontrak pada pelaksanaan pengadaan bibit sapi,bibit babi dan calon induk sapi melalui proses pengadaan langsung oleh Dinas pertanian perikanan dan peternakan kabupaten Melawi.
Syaifu Khair, selaku Kepala Dinas kepada awak media, Senin (16/10) diruang kerjanya, menanggapi masalah tersebut yang sudah mencuat ke publik akhir-akhir ini di media online, menyampaikan, Distankan sudah menjawab temuan LHP-BPK RI perwakilan Pontianak secara resmi tertulis pada tanggal 31 Maret 2023 dan secara lisan dihadapan BPK RI,”ujarnya.
“Rekomendasi LHP-BPK RI, sudah dilaksanakan oleh dinas pertanian perikanan dan peternakan,”kata Syaiful Khair.