Sebagai tindak lanjut, Kepala Lapas Kelas I Makassar memerintahkan jajarannya untuk melakukan koordinasi dengan Polsek Rappocini.
“Setelah kami koordinasi, tim dari Kepolisian Rappocini tiba di Lapas Makassar untuk mengambil keterangan laporan awal dan melakukan serah terima temuan barang tersebut dan kemudian dituangkan dalam bentuk berita acara serah terima barang untuk diselidiki lebih lanjut” tutup Kabid Kamtib usai melakukan koordinasi.
Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak mengapresiasi penggagalan benda terlarang tersebut masuk ke dalam Lapas. “Apresiasi atas penggagalan penyelundupan sabu ke dalam Lapas Makassar,” Ujarnya
Kepada seluruh Kepala UPT di Sulsel teritapa kepada Kalapas dan Karutan di Sulsel, Liberti memerintahkan untuk selalu waspada dan melakukan pencegahan terhadap masuknya benda-benda terlarang dan dapat mengganggu Kamtib di Lapas dan Rutan.
“Lakukan deteksi dini dan bersinergi dengan aparat penegak hukum,” Tutup Liberti.
Halaman Berita ini : 1 2