Menyikapi hal tersebut, Danrem 121/Abw Selaku Dankolakops Rem 121/Abw, ke depan akan lebih meningkatkan kerjasama dengan semua Instansi dan stakeholder terkait untuk memberantas narkoba di wilayah perbatasan, khususnya di wilayah Kalbar.
“Ke depan kita TNI sebagai satgas pengamanan perbatasan akan menjalin kerjasama dan komunikasi kepada semua instansi dan stakeholder terkait serta seluruh komponen masyarakat untuk memberantas sekaligus memerangi peredaran Narkoba di wilayah perbatasan provinsi Kalbar”, Tegas Danrem.
Pelaku dan barang bukti akan diserahkan kepada Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., selaku Pangkogab Pamwiltas Darat, yang nantinya akan diserahkan kepada BNNP Kalimantan Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Turut hadir dalam press release ini, Kasi Intel Korem 121/Abw Kol Inf Jhonson M Sitorus, Kasiter Korem121/Abw Kol Inf Mordechai Triyandono, Dandim 1206 /Psb Letkol inf Sri Widodo, Danyon Armed 10/Brajamusti Mayor Arm Adi Kurniawan, Danyon Armed 16/Tbk Mayor Arm Andreas Prabowo P, Dantim Intel Korem 121/Abw Kapten Chb Saudi.
Halaman Berita ini : 1 2