Danrem 121/Abw: Penggagalan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu 21 Kg, Berkat Kerjasama Antara TNI, Polri, Pemda dan Seluruh Komponen Masyarakat
Danrem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief Selaku Dankolakops Rem 121/Abw menggelar Press Release penggagalan penyeludupan narkotika jenis Sabu sebanyak 21 kg (dok, Ist)
Pontianak DNID Kalbar-Danrem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief Selaku Dankolakops Rem 121/Abw menggelar Press Release penggagalan penyeludupan narkotika jenis Sabu sebanyak 21 kg, bertempat di Mess kediaman Danrem 121/Abw Jalan Sidas Nomor 15 kota Pontianak, Selasa (31/10/2023) malam.
Dalam press release ini disertakan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 21 kilogram dan 1 orang pelaku yang merupakan WNA Malaysia.
Danrem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief mengungkap, pada saat memberikan press release kepada awak media, bahwa upaya penyelundupan narkoba jenis Sabu sebanyak 21 kg di kemas dengan bungkus teh cina yang dibawa oleh 1 orang WNA Malaysia, digagalkan oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia sektor Timur Yonarmed 10/Bradjamusti di wilayah kecamatan Puring Kencana Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar), Senin (30/10/2023).
“Pada tanggal 28 Oktober 2023, Korem 121/Abw melalui Satgas Pamtas RI-Malaysia sektor Barat Yonarmed 16/Tk juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 15,75 kg di Dusun. Sempadan Desa Temajuk Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas Provinsi Kalbar. Kemudian pada tanggal 27 Oktober 2023, satuan yg berada di jajaran Kolaksops Rem 121/Abw berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu seberat 11,00 kilogram di Bengkayang, Kalbar”, Ungkap Danrem.
Brigjen TNI Luqman Arief menyebut, Penggagalan penyelundupan barang haram ini berkat kerja keras personil Satgas Pengamanan Perbatasan yang ada di wilayah jajaran Kolakops Rem 121/Abw serta berkat kerjasama antara TNI, Polri, Pemerintah Daerah dan juga seluruh Komponen Masyarakat.
Menyikapi hal tersebut, Danrem 121/Abw Selaku Dankolakops Rem 121/Abw, ke depan akan lebih meningkatkan kerjasama dengan semua Instansi dan stakeholder terkait untuk memberantas narkoba di wilayah perbatasan, khususnya di wilayah Kalbar.
“Ke depan kita TNI sebagai satgas pengamanan perbatasan akan menjalin kerjasama dan komunikasi kepada semua instansi dan stakeholder terkait serta seluruh komponen masyarakat untuk memberantas sekaligus memerangi peredaran Narkoba di wilayah perbatasan provinsi Kalbar”, Tegas Danrem.
Pelaku dan barang bukti akan diserahkan kepada Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., selaku Pangkogab Pamwiltas Darat, yang nantinya akan diserahkan kepada BNNP Kalimantan Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Turut hadir dalam press release ini, Kasi Intel Korem 121/Abw Kol Inf Jhonson M Sitorus, Kasiter Korem121/Abw Kol Inf Mordechai Triyandono, Dandim 1206 /Psb Letkol inf Sri Widodo, Danyon Armed 10/Brajamusti Mayor Arm Adi Kurniawan, Danyon Armed 16/Tbk Mayor Arm Andreas Prabowo P, Dantim Intel Korem 121/Abw Kapten Chb Saudi.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Danrem 121/Abw: Penggagalan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu 21 Kg, Berkat Kerjasama Antara TNI, Polri, Pemda dan Seluruh Komponen Masyarakat
RABU, 1 NOVEMBER 2023
Pontianak DNID Kalbar-Danrem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief Selaku Dankolakops Rem 121/Abw menggelar Press Release penggagalan penyeludupan narkotika jenis Sabu sebanyak 21 kg, bertempat di Mess kediaman Danrem 121/Abw Jalan Sidas Nomor 15 kota Pontianak, Selasa (31/10/2023) malam.
Dalam press release ini disertakan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 21 kilogram dan 1 orang pelaku yang merupakan WNA Malaysia.
Danrem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief mengungkap, pada saat memberikan press release kepada awak media, bahwa upaya penyelundupan narkoba jenis Sabu sebanyak 21 kg di kemas dengan bungkus teh cina yang dibawa oleh 1 orang WNA Malaysia, digagalkan oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia sektor Timur Yonarmed 10/Bradjamusti di wilayah kecamatan Puring Kencana Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar), Senin (30/10/2023).
"Pada tanggal 28 Oktober 2023, Korem 121/Abw melalui Satgas Pamtas RI-Malaysia sektor Barat Yonarmed 16/Tk juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 15,75 kg di Dusun. Sempadan Desa Temajuk Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas Provinsi Kalbar. Kemudian pada tanggal 27 Oktober 2023, satuan yg berada di jajaran Kolaksops Rem 121/Abw berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu seberat 11,00 kilogram di Bengkayang, Kalbar", Ungkap Danrem.
Brigjen TNI Luqman Arief menyebut, Penggagalan penyelundupan barang haram ini berkat kerja keras personil Satgas Pengamanan Perbatasan yang ada di wilayah jajaran Kolakops Rem 121/Abw serta berkat kerjasama antara TNI, Polri, Pemerintah Daerah dan juga seluruh Komponen Masyarakat.
Menyikapi hal tersebut, Danrem 121/Abw Selaku Dankolakops Rem 121/Abw, ke depan akan lebih meningkatkan kerjasama dengan semua Instansi dan stakeholder terkait untuk memberantas narkoba di wilayah perbatasan, khususnya di wilayah Kalbar.
"Ke depan kita TNI sebagai satgas pengamanan perbatasan akan menjalin kerjasama dan komunikasi kepada semua instansi dan stakeholder terkait serta seluruh komponen masyarakat untuk memberantas sekaligus memerangi peredaran Narkoba di wilayah perbatasan provinsi Kalbar", Tegas Danrem.
Pelaku dan barang bukti akan diserahkan kepada Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., selaku Pangkogab Pamwiltas Darat, yang nantinya akan diserahkan kepada BNNP Kalimantan Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Turut hadir dalam press release ini, Kasi Intel Korem 121/Abw Kol Inf Jhonson M Sitorus, Kasiter Korem121/Abw Kol Inf Mordechai Triyandono, Dandim 1206 /Psb Letkol inf Sri Widodo, Danyon Armed 10/Brajamusti Mayor Arm Adi Kurniawan, Danyon Armed 16/Tbk Mayor Arm Andreas Prabowo P, Dantim Intel Korem 121/Abw Kapten Chb Saudi.