Bocah 4 Tahun Diduga Kejang Usai Diberi Obat Perawat RSUP Tadjuddin Makassar
MAKASSAR, DNID.co.id – Seorang bocah perempuan berusia 4 tahun 8 bulan bernama Aurelia Amaseira dilaporkan mengalami kondisi kritis saat menjalani perawatan di RSUP Dr. Tadjuddin Chalid Makassar, Sulawesi Selatan.
Keluarga pasien mengeluhkan dugaan keterlambatan penanganan dokter setelah anak tersebut mengalami kejang-kejang usai diberikan obat.
Keluhan itu disampaikan Febi Mustika, tante Aurelia. Ia mengaku sangat khawatir dengan kondisi keponakannya yang sebelumnya dibawa ke rumah sakit karena mengalami demam tinggi.
Menurut penuturan Febi, Aurelia awalnya berada dalam kondisi yang dinilainya masih baik ketika masuk rumah sakit. Namun, situasi berubah setelah pasien mendapatkan obat sekitar pukul 06.00 WITA.
Setelah pemberian obat tersebut, Aurelia disebut langsung mengalami kejang-kejang. Keluarga mengaku tidak mengetahui jenis obat yang diberikan maupun penyebab pasti munculnya kejang tersebut.
Perubahan kondisi itu membuat keluarga panik dan berharap dokter yang bertanggung jawab segera melakukan pemeriksaan serta memberikan penanganan medis secara langsung.
Namun, berdasarkan keterangan Febi, hingga ia menyampaikan keluhannya, dokter yang diharapkan menangani Aurelia belum juga menemui pasien.
Kondisinya baik-baik saja saat masuk karena demam tinggi. Setelah diberikan obat, langsung kejang-kejang. Kami tidak tahu obat apa yang diberikan,” ungkap Febi.
Febi mengaku pihak keluarga berulang kali berharap dokter segera dihubungi untuk memeriksa kondisi Aurelia yang disebut semakin mengkhawatirkan.
Namun, menurut pengakuannya, keluarga mendapatkan jawaban bahwa dokter tidak bisa diganggu ketika mereka meminta agar dokter tersebut dihubungi.
Febi mengatakan, saat itu keluarga hanya melihat tenaga perawat berada di ruang perawatan untuk menangani pasien.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari pihak keluarga mengenai kepastian penanganan medis terhadap Aurelia, terutama setelah anak tersebut mengalami kejang-kejang dan dilaporkan berada dalam kondisi kritis.
Keluarga menduga terdapat persoalan dalam komunikasi dan respons pelayanan medis yang mereka terima. Meski demikian, dugaan keterlambatan penanganan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak rumah sakit dan tenaga medis terkait.
Febi menegaskan bahwa keluarga sangat membutuhkan penjelasan langsung dari dokter mengenai kondisi Aurelia, penyebab kejang-kejang, serta tindakan medis yang diperlukan.
Menurutnya, dalam situasi darurat yang melibatkan pasien anak, keluarga seharusnya memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan kondisi pasien dan langkah penanganan yang sedang dilakukan.
Kekhawatiran keluarga semakin meningkat setelah Febi mengaku melihat tangan Aurelia berubah menjadi kebiruan. Ia menyebut kondisi keponakannya saat itu sudah kritis. Aurelia dilaporkan menjalani perawatan di ruangan yang disebut keluarga sebagai ruang NICU di RSUP Dr. Tadjuddin Chalid Makassar.
Selain mengeluhkan kehadiran dokter, Febi juga mengungkapkan bahwa pihak keluarga diminta menandatangani persetujuan untuk tindakan medis berupa pembuatan lubang pada bagian leher pasien.
Keluarga mengaku membutuhkan penjelasan lebih terperinci mengenai alasan tindakan tersebut, kondisi yang mendasarinya, serta manfaat dan risiko yang mungkin timbul.
Dalam keadaan seperti ini, penjelasan dari dokter yang berwenang menjadi penting agar keluarga memahami kondisi pasien dan tindakan medis yang direncanakan.
Namun, hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan medis resmi mengenai diagnosis Aurelia, jenis obat yang diberikan, penyebab kejang-kejang, maupun alasan tindakan pada bagian leher tersebut.
Karena itu, belum dapat dipastikan apakah kondisi kritis yang dialami Aurelia berkaitan langsung dengan obat yang diberikan atau disebabkan oleh faktor medis lainnya.
Merasa khawatir dan belum mendapatkan kepastian yang diharapkan, Febi meminta Dinas Kesehatan menindaklanjuti keluhan keluarga terkait penanganan keponakannya di RSUP Dr. Tadjuddin Chalid Makassar.
Ia berharap pihak berwenang menelusuri kronologi penanganan pasien, mulai dari kondisi awal saat masuk rumah sakit, pemberian obat, munculnya kejang-kejang, hingga perkembangan kondisi pasien dan tindakan medis yang direncanakan.
Keluarga juga meminta kejelasan mengenai dokter yang bertanggung jawab terhadap perawatan Aurelia serta alasan dokter tersebut belum menemui pasien sebagaimana yang mereka harapkan.
Kalau ada apa-apa dengan keponakan saya, siapa yang bertanggung jawab? Saya meminta Dinas Kesehatan menindaklanjuti persoalan ini,” tegas Febi.
Ia menilai keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama dan keluarga berhak mendapatkan penjelasan yang memadai mengenai kondisi serta penanganan medis yang diberikan kepada anak tersebut.
Febi menyebut keponakannya tinggal di wilayah Daya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Keluarga berharap keluhan tersebut tidak diabaikan dan dapat ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang objektif, termasuk untuk memastikan apakah pelayanan medis telah berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Hingga saat ini, jajaran manajemen RSUP Dr. Tadjuddin Chalid Makassar belum memberikan keterangan resmi terkait kasus yang menimpa pasien.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Bocah 4 Tahun Diduga Kejang Usai Diberi Obat Perawat RSUP Tadjuddin Makassar
MINGGU, 25 OKTOBER 2026
MAKASSAR, DNID.co.id – Seorang bocah perempuan berusia 4 tahun 8 bulan bernama Aurelia Amaseira dilaporkan mengalami kondisi kritis saat menjalani perawatan di RSUP Dr. Tadjuddin Chalid Makassar, Sulawesi Selatan.
Keluarga pasien mengeluhkan dugaan keterlambatan penanganan dokter setelah anak tersebut mengalami kejang-kejang usai diberikan obat.
Keluhan itu disampaikan Febi Mustika, tante Aurelia. Ia mengaku sangat khawatir dengan kondisi keponakannya yang sebelumnya dibawa ke rumah sakit karena mengalami demam tinggi.
Menurut penuturan Febi, Aurelia awalnya berada dalam kondisi yang dinilainya masih baik ketika masuk rumah sakit. Namun, situasi berubah setelah pasien mendapatkan obat sekitar pukul 06.00 WITA.
Setelah pemberian obat tersebut, Aurelia disebut langsung mengalami kejang-kejang. Keluarga mengaku tidak mengetahui jenis obat yang diberikan maupun penyebab pasti munculnya kejang tersebut.
Perubahan kondisi itu membuat keluarga panik dan berharap dokter yang bertanggung jawab segera melakukan pemeriksaan serta memberikan penanganan medis secara langsung.
Namun, berdasarkan keterangan Febi, hingga ia menyampaikan keluhannya, dokter yang diharapkan menangani Aurelia belum juga menemui pasien.
Kondisinya baik-baik saja saat masuk karena demam tinggi. Setelah diberikan obat, langsung kejang-kejang. Kami tidak tahu obat apa yang diberikan," ungkap Febi.
Febi mengaku pihak keluarga berulang kali berharap dokter segera dihubungi untuk memeriksa kondisi Aurelia yang disebut semakin mengkhawatirkan.
Namun, menurut pengakuannya, keluarga mendapatkan jawaban bahwa dokter tidak bisa diganggu ketika mereka meminta agar dokter tersebut dihubungi.
Febi mengatakan, saat itu keluarga hanya melihat tenaga perawat berada di ruang perawatan untuk menangani pasien.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari pihak keluarga mengenai kepastian penanganan medis terhadap Aurelia, terutama setelah anak tersebut mengalami kejang-kejang dan dilaporkan berada dalam kondisi kritis.
Keluarga menduga terdapat persoalan dalam komunikasi dan respons pelayanan medis yang mereka terima. Meski demikian, dugaan keterlambatan penanganan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak rumah sakit dan tenaga medis terkait.
Febi menegaskan bahwa keluarga sangat membutuhkan penjelasan langsung dari dokter mengenai kondisi Aurelia, penyebab kejang-kejang, serta tindakan medis yang diperlukan.
Menurutnya, dalam situasi darurat yang melibatkan pasien anak, keluarga seharusnya memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan kondisi pasien dan langkah penanganan yang sedang dilakukan.
Kekhawatiran keluarga semakin meningkat setelah Febi mengaku melihat tangan Aurelia berubah menjadi kebiruan. Ia menyebut kondisi keponakannya saat itu sudah kritis. Aurelia dilaporkan menjalani perawatan di ruangan yang disebut keluarga sebagai ruang NICU di RSUP Dr. Tadjuddin Chalid Makassar.
Selain mengeluhkan kehadiran dokter, Febi juga mengungkapkan bahwa pihak keluarga diminta menandatangani persetujuan untuk tindakan medis berupa pembuatan lubang pada bagian leher pasien.
Keluarga mengaku membutuhkan penjelasan lebih terperinci mengenai alasan tindakan tersebut, kondisi yang mendasarinya, serta manfaat dan risiko yang mungkin timbul.
Dalam keadaan seperti ini, penjelasan dari dokter yang berwenang menjadi penting agar keluarga memahami kondisi pasien dan tindakan medis yang direncanakan.
Namun, hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan medis resmi mengenai diagnosis Aurelia, jenis obat yang diberikan, penyebab kejang-kejang, maupun alasan tindakan pada bagian leher tersebut.
Karena itu, belum dapat dipastikan apakah kondisi kritis yang dialami Aurelia berkaitan langsung dengan obat yang diberikan atau disebabkan oleh faktor medis lainnya.
Merasa khawatir dan belum mendapatkan kepastian yang diharapkan, Febi meminta Dinas Kesehatan menindaklanjuti keluhan keluarga terkait penanganan keponakannya di RSUP Dr. Tadjuddin Chalid Makassar.
Ia berharap pihak berwenang menelusuri kronologi penanganan pasien, mulai dari kondisi awal saat masuk rumah sakit, pemberian obat, munculnya kejang-kejang, hingga perkembangan kondisi pasien dan tindakan medis yang direncanakan.
Keluarga juga meminta kejelasan mengenai dokter yang bertanggung jawab terhadap perawatan Aurelia serta alasan dokter tersebut belum menemui pasien sebagaimana yang mereka harapkan.
Kalau ada apa-apa dengan keponakan saya, siapa yang bertanggung jawab? Saya meminta Dinas Kesehatan menindaklanjuti persoalan ini," tegas Febi.
Ia menilai keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama dan keluarga berhak mendapatkan penjelasan yang memadai mengenai kondisi serta penanganan medis yang diberikan kepada anak tersebut.
Febi menyebut keponakannya tinggal di wilayah Daya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Keluarga berharap keluhan tersebut tidak diabaikan dan dapat ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang objektif, termasuk untuk memastikan apakah pelayanan medis telah berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Hingga saat ini, jajaran manajemen RSUP Dr. Tadjuddin Chalid Makassar belum memberikan keterangan resmi terkait kasus yang menimpa pasien.