Baru Dikerja Sudah Patah Tembus! Jantung Jalan 12,8 M Taccipi-Tokaseng Terancam Longsor, Kabid-Kadis Bungkam

Baru dikerjakan, talud penahan jalan sudah patah tembus. Pengamat menyoroti dugaan kegagalan mutu, warga takut jalan amblas saat hujan. Proyek Rp12,8 miliar ini mendesak diperiksa APH dan Inspektorat sebelum kerusakan tertutup tanah. Ironisnya, saat dugaan masalah konstruksi dipertanyakan, Kabid dan Kadis BMCKTR Bone belum memberikan jawaban.

 

Bone, DNID.co.id – Senin (26/10/2026). Proyek Rehabilitasi Jalan Paket 02 Ruas Taccipi – Tokaseng senilai Rp 12,8 Miliar yang dikerjakan PT. Mutiara Gunung Agung disorot.

Talud penahan pinggiran aspalnya yang baru dikerjakan sudah retak memanjang dan adukan berongga. Dikonfirmasi, Kabid dan Kadis BMCKTR Bone bungkam.

Dari pantauan DNID.co.id, talud penahan badan jalan itu sudah patah tembus dari atas sampai bawah. Terlihat adukan semenya tipis serta bagian bawahnya tumpukan batu kapur putih rapuh dengan adukan encer, berongga dan kropos

Padahal talud ini jantungnya jalan. Kalau jebol, aspal di atasnya ikut longsor.

Pengamat Fahrul mengatakan Ini Bukan Retak Biasa, Ini Gagal Konstruksi dan Indikasi Kurangi Semen.

“Baru dikerjakan sudah retak begini, itu indikasi kuat pengurangan semen dan Batu dasar asal pasang. Satu sak semen harusnya untuk 2 meter, dipakai untuk 5 meter. Proyek 12,8 Miliar kok kualitasnya seperti proyek swadaya.” Katanya.

DNID.co.id minta tanggapan pengamat konstruksi dan warga sekitar yang paham pengerjaan talud.

Bahar Seorang tukang konstruksi jalan senior di Bone sangat menyayangkan pekerjaan itu.

“Itu bukan retak rambut, itu patah struktur. Lihat fotonya, patah tembus. Ini jelas pondasi turun atau tidak kuat batu dasarnya. Adukan juga asal jadi, semennya tidak mengikat batu, masih banyak rongga. Kalau talud penahan jalan pakai batu kapur putih begini, itu salah total. Harusnya batu kali, bukan batu kapur yang rapuh kena air langsung hancur,” Bebernya.

Lanjut kata Bahar, kondisi seperti ini adalah ciri pekerjaan gagal mutu, Kalau pondasi baru jadi begini sudah retak tembus, itu jelas adukan terlalu encer, tidak homogen, dan tidak dilakukan curing atau perawatan siram air.

“Semen tidak menyatu. Kalau dibiarkan, retakan ini pasti akan melebar dan patah total saat menerima beban jalan, apalagi ini jalan poros yang dilalui truk, Ini bisa jadi bom waktu bagi pengendara.” jelasnya

Warga yang tiap hari lewat lokasi juga merasa khawatir jangan sampai jalan ini akan membawa musibah bagi pengguna jalan, sementara jalan itu sudah lama di impikan ada perbaikan hanya di kepimpinan BerAmal jalan ini tersentuh pekerjaan.

“Kami yang lewat tiap hari takut, Pak. Masa baru dibikin sudah retak belah begini. Nanti kalau hujan deras taludnya roboh, jalan putus, kami yang susah. Tolong pemerintah periksa, jangan tunggu longsor baru datang, jangan Kebahagiaan berubah jadi kekecewaan diselimuti duka.” Ungkapnya

Sebelumnya penanggung jawab di lapangan berdalih proyek masih dikerjakan jadi belum bisa dimasuki APH, dan terus memperbaiki yang dianggap ada kerusakan. Pernyataan ini dinilai ngawur.

Justru karena masih dikerjakan APH dan Inspektorat wajib masuk. Kalau tunggu selesai dan sudah ditimbun tanah, kecurangan tidak akan kelihatan lagi.

Perpres 16 Tahun 2018 jelas, pengawas boleh hentikan pekerjaan jika tidak sesuai spek. Dalam UU Tipikor, niat mengurangi mutu sudah bisa dipidana, tidak perlu tunggu PHO.

Secara teknik, ini tiga kesalahan fatal. Pondasi diduga amblas karena diduga Baru dasarnya tidak kuat bahkan bisa jadi galiannya tidak dalam dan adukan diduga pakai batu kapur putih, bukan batu gunung sesuai RAB.

Proyek Rp 12,8 miliar uang rakyat ini umur rencananya belasan tahun. Fakta di lapangan, hitungan hari sudah retak. Ini indikasi gagal konstruksi dan berpotensi merugikan keuangan negara.

DNID.co.id sudah konfirmasi 2 kali ke Kabid Jalan dan Jembatan Pak Jumran dan langsung ke Kadis BMCKTR Sulsel sebagai Pengguna Anggaran soal retakan, dugaan pakai batu kapur putih tidak sesuai spek, dan desakan untuk bongkar ulang.

Konfirmasi pertama dilayangkan ke Kabid Jalan dan Jembatan, Jumran. Namun sudah beberapa kali di konfirmasi Tidak merespon dan tidak ada jawaban.

Karena Kabid bungkam, konfirmasi dilayangkan langsung ke Kadis sebagai Pengguna Anggaran (PA).

Sesuai UU KIP dan UU Pers, diberi waktu 1×24 jam untuk hak jawab. Hasilnya, Kadis juga bungkam, tidak ada tanggapan, WA centang dua dibaca tapi tidak ada tanggapan.

Bungkamnya Kabid dan Kadis sebagai penanggung jawab anggaran Rp 12,8 miliar ini memperkuat dugaan lemahnya pengawasan hingga menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat, alau pekerjaan sudah sesuai RAB, kenapa takut menjawab.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 26 Oktober 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ricky

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Investigasi tim

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Diduga Ada Pungutan Iuran Sampah Melalui Rekening Pribadi Lurah Butung di Kota Makassar
Gunya Paramasukhaputri Ajak Santri Bantaeng Jadi Generasi Cerdas dan Bebas Kekerasan
Pemkab-Polresta Gowa Siap Berkolaborasi Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas
Dugaan Judi Sabung Ayam di Manggala: Kanit Reskrim Mengaku Tidak Mengetahui
LMR-RI Laporkan Disbud Bone ke Kejaksaan, Uang Gau’ Maraja Rp1,5 M Diduga Tak Jelas
Polsek Rappocini Tanggapi Cepat Laporan Keributan Warga
Kapolres Bulukumba Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2026, Sasar 8 Jenis Pelanggaran Prioritas
Game Over! Tak Ada Jabatan yang Abadi, Eks Bupati Gowa Husniah Talenrang Resmi Ditahan
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 03:37 WITA

Diduga Ada Pungutan Iuran Sampah Melalui Rekening Pribadi Lurah Butung di Kota Makassar

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:19 WITA

Gunya Paramasukhaputri Ajak Santri Bantaeng Jadi Generasi Cerdas dan Bebas Kekerasan

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:15 WITA

Pemkab-Polresta Gowa Siap Berkolaborasi Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:00 WITA

Dugaan Judi Sabung Ayam di Manggala: Kanit Reskrim Mengaku Tidak Mengetahui

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:00 WITA

Polsek Rappocini Tanggapi Cepat Laporan Keributan Warga

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:30 WITA

Kapolres Bulukumba Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2026, Sasar 8 Jenis Pelanggaran Prioritas

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Game Over! Tak Ada Jabatan yang Abadi, Eks Bupati Gowa Husniah Talenrang Resmi Ditahan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:17 WITA

Wakapolda Babel Desak Pelajar Lawan Perundungan, Saring Informasi, dan Jaga Keamanan Lingkungan Sekolah

Berita Terbaru