Game Over! Tak Ada Jabatan yang Abadi, Eks Bupati Gowa Husniah Talenrang Resmi Ditahan

Makassar, DNID.co.id — Mantan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Resmi Ditahan oleh penyidik Subdit III Tipidkor Polda Sulsel pada Senin 26 Oktober 2026 setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortastipidkor Polri, Jumat lalu (25/9/2026).

Kortastipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Husniah Talenrang tersangka atas dugaan tindak pidana pemerasan,tindak Pidana Pencucian Ngang (TPPU), pungutan liar (pungli),lingkup perkara berkaitan dengan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), pembukaan gerai minimarket/Indomaret, hingga dana sponsor, lingkup Pemkab Gowa.

Sekitar pukul 17.00 WITA, penyidik Subdit III Tipidkor Polda Sulsel menggiring Husniah Talenrang ke mobil tahanan.

Figur publik yang pernah memimpin Kabupaten Gowa tersebut nampak tetap memperlihatkan sikap tenang, meskipun telah memakai rompi tahanan berwarna orange.

Penetapan tersangka oleh jajaran markas besar kepolisian yang dilanjutkan dengan tindakan penahanan ini tentunya mengejutkan publik Sulawesi Selatan, sekaligus menjadi bukti komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas praktik rasuah hingga ke tingkat pejabat di daerah.

Sementara itu, roda pemerintahan Kabupaten Gowa, kini dijalankan oleh Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin sejak ditetapkannya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa pada  14 Oktober 2026, hingga ada penunjukan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 26 Oktober 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Rilis

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Pemkab-Polresta Gowa Siap Berkolaborasi Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas
Judi Sabung Ayam di Makassar Diduga Dibekingi Oknum Polisi, Kanit Reskrim Manggala: Viralkan dan Kawal!
LMR-RI Laporkan Disbud Bone ke Kejaksaan, Uang Gau’ Maraja Rp1,5 M Diduga Tak Jelas
Polsek Rappocini Tanggapi Cepat Laporan Keributan Warga
Kapolres Bulukumba Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2026, Sasar 8 Jenis Pelanggaran Prioritas
Baru Dikerja Sudah Patah Tembus! Jantung Jalan 12,8 M Taccipi-Tokaseng Terancam Longsor, Kabid-Kadis Bungkam
26 Orang Terjaring Razia Pekat, Satpol PP Pangkalpinang Siapkan Evaluasi Izin Penginapan
Nyaris Tewas Dianiaya, IRT di Bulukumba Malah Didatangi Oknum Polisi Diminta Cabut Laporan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:15 WITA

Pemkab-Polresta Gowa Siap Berkolaborasi Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:00 WITA

Judi Sabung Ayam di Makassar Diduga Dibekingi Oknum Polisi, Kanit Reskrim Manggala: Viralkan dan Kawal!

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:29 WITA

LMR-RI Laporkan Disbud Bone ke Kejaksaan, Uang Gau’ Maraja Rp1,5 M Diduga Tak Jelas

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:00 WITA

Polsek Rappocini Tanggapi Cepat Laporan Keributan Warga

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Game Over! Tak Ada Jabatan yang Abadi, Eks Bupati Gowa Husniah Talenrang Resmi Ditahan

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:28 WITA

Baru Dikerja Sudah Patah Tembus! Jantung Jalan 12,8 M Taccipi-Tokaseng Terancam Longsor, Kabid-Kadis Bungkam

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:06 WITA

26 Orang Terjaring Razia Pekat, Satpol PP Pangkalpinang Siapkan Evaluasi Izin Penginapan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Nyaris Tewas Dianiaya, IRT di Bulukumba Malah Didatangi Oknum Polisi Diminta Cabut Laporan

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polsek Rappocini Tanggapi Cepat Laporan Keributan Warga

Senin, 26 Okt 2026 - 19:00 WITA