“Kami selaku warga Lembo berharap, Kelurahan Lembo dan Pemerintah Kecamatan Tallo agar kiranya segara bisa memberikan teguran pemilik kos-kosan dan turunkan Dinas Tata Ruang ( Distaru ) Kota Makassar,” tegas warga bernama Daeng Gassing.
Sementara Kepala Lurah Lembo Muhammad Armansyah Akan menindak lanjuti bangunan Kos tersbut dan Siap turunkan Satpol PP. ke Lokasi Jelasnya.
Lanjutnya Armansyah juga sudah mengetahui bangunan tersebut sudah berdiri sejak 2021, lalu ” Ucap Lurah Lembo Saat di konfirmasi via what-sap.
Setelah berita tayang Tim jurnalis sampai saat ini, kesulitan menemui keberadaan pemilik Rumah Kos-kosan, tersebut
Halaman Berita ini : 1 2