Breaking News

Bangunan Rumah Kos Ambil Akses Jalanan Umum, Respon Lurah Lembo Bakal Turunkan Satpol PP

Sabtu, 18 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DNID.MAKASSAR – Warga di Jalan Al Markas 2, Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan mengeluh karena akses jalan umum terhalangi seusai ada pembangunan rumah Kos-kosan.

Pembangunan rumah kos-kosan itu membuat jalan yang digunakan masyarakat semakin sempit.

G
Gambar pembangunan di jl almarkas 2 Lrg 2 . Kel/Lembo.Kec/Tallo

 

ads

“Kami warga di sini merasa terganggu dan sangat terhalangi karena pembangunan kos-kosan tersebut,” keluh warga berinisial FI (63) kepada awak media, Jumat (18/11/2023).

Bukan hanya lorong yang semakin sempit, pembangunan rumah kos-kosan itu memberikan dampak yang negatif terhadap warga sekitarnya.

Seperti pembuangan airnya memasuki rumah warga, para Ibu Rumah Tangga (IRT) mengaku resah karena air kos-kosan itu masuk di rumahnya.

“Pembuangan airnya masuk ke rumah saya, ini sangat menganggu dan meresahkan,” kata IRT PL (69).

Sekadar diketahui pembangunan tersebut sudah berdiri sejak 2021 lalu. Para warga sangat dirugikan karena akses jalan umum tersebut sempit, airnya memasuki area rumah orang dan lainnya.

“Sebenarnya mau di bangun Posyandu Kelurahan Lembo, tetapi karena akses jalan tertutup akibat adanya bangunan rumah kos-kosan jadi ndk jadi mi,” ungkapnya.

Sekadar diketahui diduga kos milik HY itu tidak memiliki surat izin bangun bahkan diduga yang bersangkutan tidak memiliki surat tanah. Mengingat dia mendirikan bangunan dan mengambil akses jalanan umum.

Dalam dekat ini warga akan mengadukan persoalan itu ke Pemerintah Kecamatan Tallo, Makassar. Warga meminta kepada aparat pemerintahan agar turun tangan segera mungkin.

“Kami selaku warga Lembo berharap, Kelurahan Lembo dan Pemerintah Kecamatan Tallo agar kiranya segara bisa memberikan teguran pemilik kos-kosan dan turunkan Dinas Tata Ruang ( Distaru ) Kota Makassar,” tegas warga bernama Daeng Gassing.

Sementara Kepala Lurah Lembo Muhammad Armansyah Akan menindak lanjuti bangunan Kos tersbut dan Siap turunkan Satpol PP. ke Lokasi Jelasnya.

Lanjutnya Armansyah juga sudah mengetahui bangunan tersebut sudah berdiri sejak 2021, lalu ” Ucap Lurah Lembo Saat di konfirmasi via what-sap.

Setelah berita tayang Tim jurnalis sampai saat ini, kesulitan menemui keberadaan pemilik Rumah Kos-kosan, tersebut

Bikin Website Murah

Berita Terkait

Dialog Santai Bersama Kapolda Sulsel: Perkuat Peran Polri dalam Perlindungan Perempuan dan Anak
Tim “Kuboyako” Polsek Bontomarannu Tangkap Pria Bawa Sajam Saat Pesta Miras
Fatmawati Rusdi Edukasi Sosial bagi Penyintas Kekerasan Perempuan dan Anak
Unit Jatanras Polres Gowa Amankan Enam Pelaku Premanisme di Batas Kota
Perumda Parkir Makassar Dampingi Jukir Resmi yang Diamankan Polres Pelabuhan
Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang Amankan Remaja Terkait Kasus Curat Masjid
ARA Dorong Pembentukan Satgas Gabungan TNI-Polri untuk Tertibkan Jukir Liar
Kepala SDN 46 Lela Kota Bima Diduga Gunakan Dana Bos Untuk Keperluan Pribadi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 00:53 WITA

Dialog Santai Bersama Kapolda Sulsel: Perkuat Peran Polri dalam Perlindungan Perempuan dan Anak

Selasa, 20 Mei 2025 - 00:33 WITA

Tim “Kuboyako” Polsek Bontomarannu Tangkap Pria Bawa Sajam Saat Pesta Miras

Senin, 19 Mei 2025 - 23:57 WITA

Fatmawati Rusdi Edukasi Sosial bagi Penyintas Kekerasan Perempuan dan Anak

Senin, 19 Mei 2025 - 23:48 WITA

Unit Jatanras Polres Gowa Amankan Enam Pelaku Premanisme di Batas Kota

Senin, 19 Mei 2025 - 20:43 WITA

Perumda Parkir Makassar Dampingi Jukir Resmi yang Diamankan Polres Pelabuhan

Senin, 19 Mei 2025 - 10:21 WITA

Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang Amankan Remaja Terkait Kasus Curat Masjid

Minggu, 18 Mei 2025 - 19:41 WITA

ARA Dorong Pembentukan Satgas Gabungan TNI-Polri untuk Tertibkan Jukir Liar

Minggu, 18 Mei 2025 - 19:23 WITA

Kepala SDN 46 Lela Kota Bima Diduga Gunakan Dana Bos Untuk Keperluan Pribadi

Berita Terbaru