Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya
Jeneponto,DNID.co.id — Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bantaeng, Muhammad Yusuf bersama istrinya akhirnya memenuhi panggilan penyidik Unit PPA Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan, Selasa (6/10/2026).
Pemeriksaan dilakukan setelah sebelumnya aparat kepolisian berhasil menangkap salah satu DPO kasus penyiraman cabai di rumah pejabat tersebut.
DPO tersebut bernama Citra Ayu Lestari Erang (34), dibekuk Tim URC Pegasus Polres Jeneponto pada 30 September 2026 lalu.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman Matasa, membenarkan pemeriksaan tersebut. Meski begitu, Nurman belum membeberkan hasil pemeriksaan tersebut karena masih berjalan.
“Sudah diambil keterangannya, keduanya (suami dan istri),” ungkapnya, Rabu (7/10).
Nurman memastikan akan segera mengoordinasikan dengan Kanit PPA untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan.
“Belum tahu detailnya, nanti saya komunikasi dengan Kanit PPA,” ujarnya.
Langkah selanjutnya, polisi akan memeriksa Citra Ayu Lestari Erang untuk mencocokkan keterangan terkait alasannya berada di rumah pejabat tersebut.
“Besok kita periksa Ayu,” tegas Nurman.
Saat ini, Muhammad Yusuf dan istrinya masih berstatus sebagai saksi. Polisi mendalami sejauh mana keterlibatan atau pengetahuan keduanya terhadap keberadaan DPO yang dicari.
Sebelumnya, kasus ini bermula pada 10 Agustus 2026 di kawasan Mattoanging, Kecamatan Turatea, Jeneponto, saat korban YL (36) disiram air cabai dan dikeroyok. Citra Ayu Lestari Erang termasuk empat orang yang masuk daftar pencarian.
Kini, seluruh DPO telah diamankan. Masing-masing
Citra Ayu Lestari Erang (34),
Marsanda (21), Muh. Ibra S (26),
Hendra alias Yuda Mahendra (24).
Keempatnya telah berada di tahanan Polres Jeneponto dan menjalani proses hukum. Penyelidikan terhadap dugaan perlindungan atau keterlibatan pihak lain masih terus berjalan hingga tuntas.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya
RABU, 7 OKTOBER 2026
Jeneponto,DNID.co.id — Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bantaeng, Muhammad Yusuf bersama istrinya akhirnya memenuhi panggilan penyidik Unit PPA Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan, Selasa (6/10/2026).
Pemeriksaan dilakukan setelah sebelumnya aparat kepolisian berhasil menangkap salah satu DPO kasus penyiraman cabai di rumah pejabat tersebut.
DPO tersebut bernama Citra Ayu Lestari Erang (34), dibekuk Tim URC Pegasus Polres Jeneponto pada 30 September 2026 lalu.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman Matasa, membenarkan pemeriksaan tersebut. Meski begitu, Nurman belum membeberkan hasil pemeriksaan tersebut karena masih berjalan.
"Sudah diambil keterangannya, keduanya (suami dan istri)," ungkapnya, Rabu (7/10).
Nurman memastikan akan segera mengoordinasikan dengan Kanit PPA untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan.
"Belum tahu detailnya, nanti saya komunikasi dengan Kanit PPA," ujarnya.
Langkah selanjutnya, polisi akan memeriksa Citra Ayu Lestari Erang untuk mencocokkan keterangan terkait alasannya berada di rumah pejabat tersebut.
"Besok kita periksa Ayu," tegas Nurman.
Saat ini, Muhammad Yusuf dan istrinya masih berstatus sebagai saksi. Polisi mendalami sejauh mana keterlibatan atau pengetahuan keduanya terhadap keberadaan DPO yang dicari.
Sebelumnya, kasus ini bermula pada 10 Agustus 2026 di kawasan Mattoanging, Kecamatan Turatea, Jeneponto, saat korban YL (36) disiram air cabai dan dikeroyok. Citra Ayu Lestari Erang termasuk empat orang yang masuk daftar pencarian.
Kini, seluruh DPO telah diamankan. Masing-masing
Citra Ayu Lestari Erang (34),
Marsanda (21), Muh. Ibra S (26),
Hendra alias Yuda Mahendra (24).
Keempatnya telah berada di tahanan Polres Jeneponto dan menjalani proses hukum. Penyelidikan terhadap dugaan perlindungan atau keterlibatan pihak lain masih terus berjalan hingga tuntas.