Kemudian dilakukan penandatanganan nota kesepakatan tentang pemusnahan dan pemberantasan barang bukti Narkotika oleh Walikota Jakarta Timur, Kajari Jakarta Timur, Dandim 0505/JT, Kapolres Jakarta Timur yang mewakili, kepala BNN yang mewakili dan Pengadilan Jakarta Timur dll.
Sementara itu Kapolres Metro Jakarta Timur melalui Kapolsek Jatinegara usai mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti mengajak semua pihak untuk bersama-sama ikut memberantas peredaran narkoba yang bisa mengancam generasi muda khususnya di wilayah Jakarta Timur maupun Tindak Pidana lainnya karena ini perlu adanya kesadaran dari masyarakat. ” tuturnya.
Halaman Berita ini : 1 2