Kapolsek Jatinegara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kantor Kejaksaan 

 

Jakarta,DNIDBanten.co.id–Kapolres Metro Jakarta Timur yang diwakili Kompol Chitya Intania Kusnita hadiri pemusnahan barang bukti perkara pidana umum yang telah mempunyai kekuatan Hukum tetap di halaman kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Siang ini (28/11/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Imran, SH, M.Hum menyampaikan pihaknya mengucapkan terimakasih kepada para undangan yang berkenan hadir.

” Ucapan terima kasih kepada Walikota Jakarta Timur, dan jajarannya serta Dandim 0505 /JT yang diwakili oleh Bapak Danramil, Bapak Kapolres Metro Jakarta Timur diwakili oleh Kapolsek Jatinegara, Serta mohon maaf tidak bisa kami sebut satu persatu serta seluruh tamu undangan yang berbahagia”. Ucap Kajari dalam pembukaan nya.

” Pertama akan dihancurkan barang bukti ini secara masal baik secara digilas dipotong dan barang yang harus kita Gilas harus tuntas semuanya, sehingga tidak bisa digunakan kembali termasuk obat atau kosmetik yang tanpa ijin edar sehingga akan kita musnahkan secara serentak semoga kegiatan ini bisa terlaksana secara aman “. Tambahnya.

Kegiatan pemusnahan ini merupakan tugas dan kewenangan Kejaksaan Negeri yang diatur dalam pasal 270 s/d 276 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang hukum acara Pidana dan diatur pula pada pasal 30 ayat (1) UndangUndang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

” pemusnahan barang bukti ini merupakan sebagai bentuk pelaksanaan eksekusi terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, dan hal ini rutin dilakukan oleh Kejaksaan setiap tahunnya agar barang-barang bukti tersebut tidak disalahgunakan, terutama barang bukti tindak pidana narkotika, karena barang-barang tersebut merupakan barang yang membahayakan”. Ucap Kajari.

Kemudian dilakukan penandatanganan nota kesepakatan tentang pemusnahan dan pemberantasan barang bukti Narkotika oleh Walikota Jakarta Timur, Kajari Jakarta Timur, Dandim 0505/JT, Kapolres Jakarta Timur yang mewakili, kepala BNN yang mewakili dan Pengadilan Jakarta Timur dll.

Sementara itu Kapolres Metro Jakarta Timur melalui Kapolsek Jatinegara usai mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti mengajak semua pihak untuk bersama-sama ikut memberantas peredaran narkoba yang bisa mengancam generasi muda khususnya di wilayah Jakarta Timur maupun Tindak Pidana lainnya karena ini perlu adanya kesadaran dari masyarakat. ” tuturnya.

Simpan Gambar:

Selasa, 28 November 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polsek Bupon Tindaki Arena Sabung Ayam di Buntu Batu Luwu
Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan
Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis
Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros
Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang
Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta
Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung
Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:28 WITA

Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 14:46 WITA

Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WITA

Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros

Sabtu, 18 April 2026 - 18:45 WITA

Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang

Sabtu, 18 April 2026 - 10:16 WITA

Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 17:10 WITA

Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pemkab Sinjai Memulai Tahapan Pilkades Antarwaktu di Empat Desa

Senin, 20 Apr 2026 - 22:21 WITA

Serba-Serbi

POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG

Senin, 20 Apr 2026 - 20:53 WITA