Menhan Prabowo Datangkan 42 Pesawat Tempur Rafale Dari Prancis: TNI AU Akan Semakin Menggentarkan

 

Jakarta,DNIDBanten.co.id – Komitmen Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto untuk memperkuat pertahanan Indonesia dan memberikan alutsista terbaik bagi TNI kembali terbukti. Pada tanggal 8 Januari 2024 kontrak pengadaan pesawat tempur Rafale tahap ketiga sejumlah 18 unit secara resmi telah efektif.

Sebelumnya Kemhan RI telah mengefektifkan kontrak pengadaan tahap pertama dengan Dassault Aviation, produsen pesawat terbang terkemuka dari Prancis, pada bulan September 2022 sejumlah 6 unit dan bulan Agustus 2023 sejumlah 18 unit. Secara total pengadaan pesawat tempur Rafale oleh Kementerian Pertahanan RI berjumlah 42 unit.

Dengan efektifnya kontrak tahap ketiga ini Dassault Aviation selaku produsen akan langsung memulai proses pembuatan 18 unit tambahan pesawat tempur generasi 4.5 tersebut guna melengkapi total pengadaan 42 unit pesawat untuk Pemerintah Indonesia.

Rafale merupakan pesawat tempur canggih generasi 4.5 yang menjadi salah satu pesawat andalan negara – negara anggota NATO. Rafale termasuk dalam kategori pesawat omnirole sehingga mampu melakukan berbagai jenis misi mulai dari superioritas udara dan pertahanan udara, dukungan udara jarak dekat, serangan in-depth, pengintaian udara, dan serangan anti-kapal.

Kelebihan Rafale lainnya adalah kompatibilitasnya dengan berbagai macam persenjataan seperti rudal udara-ke-udara jarak jauh “Beyond Visual Range” (BVR) METEOR dan MICA. Berbagai jenis persenjataan lain juga bisa dipasang pada pesawat tempur Rafale seperti rudal stand-off jarak jauh SCALP, rudal anti-kapal AM39 EXOCET, bom berpemandu laser, bom klasik tanpa pemandu dan meriam internal NEXTER 30M791 30 mm yang mampu memuntahkan 2500 peluru/menit.

Pesawat Rafale pertama akan tiba di Indonesia pada awal tahun 2026. Kedatangan pesawat tempur Rafale beserta persenjataan dan perangkat pendukungnya dalam beberapa tahun mendatang diharapkan akan meningkatkan kekuatan dan kesiapan TNI AU secara signifikan dalam menjaga kedaulatan negara di udara.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 10 Januari 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Puspen TNI

Editor: Nur

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat
KOMPAK SC FH UMI Hadirkan ‘KOMPAK Berdampak’, Edukasi Hukum Pelajar di Takalar dan Gelar Baksos di Jeneponto
Direktur RSUD Jeneponto Pastikan IPAL Berfungsi Baik, Kapasitas Masih di Bawah Batas Maksimal
Kebakaran Hutan Lindung di Rumbia Jeneponto, Kapolsek Kelara Pimpin Pemadaman hingga Malam Hari
Dua Kawasan Hutan di Rumbia Jeneponto Terbakar, KPH Kelara dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
Kapolres Luwu Utara Silaturahmi dengan KPU, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Satreskrim Polres Jeneponto Bakal Periksa Kadis Pendidikan Bantaeng Dugaan Lindungi DPO
Diduga Langgar Lingkungan dan Over Kapasitas, Kadis DLH Bungkam Soal IPAL RSUD Latopas Jeneponto
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:34 WITA

KOMPAK SC FH UMI Hadirkan ‘KOMPAK Berdampak’, Edukasi Hukum Pelajar di Takalar dan Gelar Baksos di Jeneponto

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:32 WITA

Direktur RSUD Jeneponto Pastikan IPAL Berfungsi Baik, Kapasitas Masih di Bawah Batas Maksimal

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Kebakaran Hutan Lindung di Rumbia Jeneponto, Kapolsek Kelara Pimpin Pemadaman hingga Malam Hari

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:26 WITA

Dua Kawasan Hutan di Rumbia Jeneponto Terbakar, KPH Kelara dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:45 WITA

Kapolres Luwu Utara Silaturahmi dengan KPU, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:03 WITA

Satreskrim Polres Jeneponto Bakal Periksa Kadis Pendidikan Bantaeng Dugaan Lindungi DPO

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:12 WITA

Diduga Langgar Lingkungan dan Over Kapasitas, Kadis DLH Bungkam Soal IPAL RSUD Latopas Jeneponto

Rabu, 30 September 2026 - 15:45 WITA

RSUD Jeneponto Klarifikasi Sorotan IPAL, Sebut Kapasitas Pengolahan Limbah Masih Sesuai Standar

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Rabu, 7 Okt 2026 - 00:06 WITA