Setela di interogasi oleh penyidik, pengakuan. para pelaku Lk. Mulyadi , Lk. Hamzah , Lk. Angga dan Lk. Rian melakukan penyerangan bersama sama terhadap korban yg menyebabkan korban meninggal dan Lk. Mulyadi dg.Naba mengakui melakukan pemarangan terhadap korban yg mengenai tangan korban hingga putus dan menyebabkan korban meninggal dunia.
Dengan mengunakan – 1 (Satu) Buah parang yg di gunakan untuk memarangi korban meninggal
Lalu 1 (Satu) Buah parang yg di gunakan saat di lakukan perlawanan memarangi anggota- 1 (Satu) Buah ketapel
– 5 (Lima) Buah mata busur besi – 3 (Tiga) Unit handphone android dan Iphone.
Sumber DIR RESKRIMUM POLDA SULSEL
Halaman Berita ini : 1 2