Breaking News

Radio Player

Loading...

4 Pelaku Pembunuhan Keji di Jeneponto Diamankan Resmob Polda Bersama Resmob Polres Jeneponto

Kamis, 14 Desember 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

DNID-Sulsel Telah terjadi tindak pidana pengeroyokan penganiayaan dengan cara memarangi korban dengan beringas hingga kondisi korban kritis.

Korban mengalami luka robek pada bagian lengan sebelah kanan yang nyaris putus sehingga korban mengalami pendarahan.

Sementara Korban langsun dilarikan ke Rs.sakit lanto dg pasewang untuk dilakukan perawatan secara intensif namun Naasnya nyawa korban tidak tertolong sehingga meninggal dunia. Pada hari Rabu tanggal 13 Desember 2023, sekira pukul 02:30 wita,

ads

Keluarga Korban tak terima atas kejadian tersebut lalu keluarga korban dalam hal ini datang ke ruang SPKT POLRES JENEPONTO melaporkan peristiwa kejadian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Resmob Polda Sulsel bersama Anggota Resmob Polres Jeneponto melakukan pengejaran 4 pelaku pembunuhan.

Keberadaan para pelaku di rumahnya Jl. Lingkungan tamanroya Kec. Tamalatea Kab. Jeneponto dan berhasil di amankan Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel dipimpin oleh Kanit Resmob KOMPOL BENNY PORNIKA S.I.K., Beserta Panit 1 IPTU SUNARDI S.Pd dan Anggota Resmob Polres Jeneponto,

DI KETAHUI IDENTITAS 4 ORANG PELAKU

1.Mulyadi Dg.Naba (40) pelaku utama pembunuhan
Selaku Dusun barandasi Desa Tutaratea Kec. Tamalatea Kab.Jeneponto.

2.Hamzah Karaeng Je’nek (43) Jl. Lingkungan Tamanroya Kec. Tamalatea Kab.Jeneponto.

3.Nur Fahri Angga Rekza (23) Wiraswasta
Alamat Jl. Barandasi, Turatea, Kec. Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan

4.Rian Wijaya (22) alamat Jl. Barandasi, Turatea, Kec.
Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan

Setela di interogasi oleh penyidik, pengakuan. para pelaku Lk. Mulyadi , Lk. Hamzah , Lk. Angga dan Lk. Rian melakukan penyerangan bersama sama terhadap korban yg menyebabkan korban meninggal dan Lk. Mulyadi dg.Naba mengakui melakukan pemarangan terhadap korban yg mengenai tangan korban hingga putus dan menyebabkan korban meninggal dunia.

Dengan mengunakan – 1 (Satu) Buah parang yg di gunakan untuk memarangi korban meninggal
Lalu 1 (Satu) Buah parang yg di gunakan saat di lakukan perlawanan memarangi anggota- 1 (Satu) Buah ketapel
– 5 (Lima) Buah mata busur besi – 3 (Tiga) Unit handphone android dan Iphone.

Sumber DIR RESKRIMUM POLDA SULSEL

Berita Terkait

Harkamtibmas Akhir Pekan: Polrestabes Makassar Pastikan Keamanan dengan Patroli Cipta Kondisi
Oknum Polisi Maros Sebut Warga Bodoh Sepakat Berdamai Setelah Viral di Medsos
Pria di Maros Nekat Maling Motor Tetangga, Untuk Foya-Foya dan Beli Miras
Jaringan Narkoba Terungkap:Kurir Sabu Dicokok di Bandara Sultan Hasanuddin
Pengurusan Sertifikat Diduga Bermasalah, Dana Rp117 Juta Warga Bantaeng Tak Kunjung Dikembalikan Oknum Notaris
Polres Jeneponto Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Tiga Pelaku Dibekuk di Dua Kabupaten
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Tompobulu Gowa Dipulangkan Polisi, Keluarga: Kami Tidak Terima
Kajati Sulsel Minta SK PTDH Dua Guru ASN Ditunda Sambil Tunggu Proses PK
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 15:35 WITA

Harkamtibmas Akhir Pekan: Polrestabes Makassar Pastikan Keamanan dengan Patroli Cipta Kondisi

Minggu, 16 November 2025 - 09:40 WITA

Oknum Polisi Maros Sebut Warga Bodoh Sepakat Berdamai Setelah Viral di Medsos

Minggu, 16 November 2025 - 09:21 WITA

Pria di Maros Nekat Maling Motor Tetangga, Untuk Foya-Foya dan Beli Miras

Sabtu, 15 November 2025 - 12:10 WITA

Jaringan Narkoba Terungkap:Kurir Sabu Dicokok di Bandara Sultan Hasanuddin

Sabtu, 15 November 2025 - 02:56 WITA

Pengurusan Sertifikat Diduga Bermasalah, Dana Rp117 Juta Warga Bantaeng Tak Kunjung Dikembalikan Oknum Notaris

Jumat, 14 November 2025 - 17:58 WITA

Polres Jeneponto Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Tiga Pelaku Dibekuk di Dua Kabupaten

Jumat, 14 November 2025 - 11:04 WITA

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Tompobulu Gowa Dipulangkan Polisi, Keluarga: Kami Tidak Terima

Kamis, 13 November 2025 - 22:07 WITA

Kajati Sulsel Minta SK PTDH Dua Guru ASN Ditunda Sambil Tunggu Proses PK

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Warga Makassar Padati Pasar Murah KKSS Di Karebosi

Minggu, 16 Nov 2025 - 15:00 WITA