4 Pelaku Pembunuhan Keji di Jeneponto Diamankan Resmob Polda Bersama Resmob Polres Jeneponto

DNID-Sulsel Telah terjadi tindak pidana pengeroyokan penganiayaan dengan cara memarangi korban dengan beringas hingga kondisi korban kritis.

Korban mengalami luka robek pada bagian lengan sebelah kanan yang nyaris putus sehingga korban mengalami pendarahan.

Sementara Korban langsun dilarikan ke Rs.sakit lanto dg pasewang untuk dilakukan perawatan secara intensif namun Naasnya nyawa korban tidak tertolong sehingga meninggal dunia. Pada hari Rabu tanggal 13 Desember 2023, sekira pukul 02:30 wita,

Keluarga Korban tak terima atas kejadian tersebut lalu keluarga korban dalam hal ini datang ke ruang SPKT POLRES JENEPONTO melaporkan peristiwa kejadian.

Anggota Resmob Polda Sulsel bersama Anggota Resmob Polres Jeneponto melakukan pengejaran 4 pelaku pembunuhan.

Keberadaan para pelaku di rumahnya Jl. Lingkungan tamanroya Kec. Tamalatea Kab. Jeneponto dan berhasil di amankan Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel dipimpin oleh Kanit Resmob KOMPOL BENNY PORNIKA S.I.K., Beserta Panit 1 IPTU SUNARDI S.Pd dan Anggota Resmob Polres Jeneponto,

DI KETAHUI IDENTITAS 4 ORANG PELAKU

1.Mulyadi Dg.Naba (40) pelaku utama pembunuhan
Selaku Dusun barandasi Desa Tutaratea Kec. Tamalatea Kab.Jeneponto.

2.Hamzah Karaeng Je’nek (43) Jl. Lingkungan Tamanroya Kec. Tamalatea Kab.Jeneponto.

3.Nur Fahri Angga Rekza (23) Wiraswasta
Alamat Jl. Barandasi, Turatea, Kec. Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan

4.Rian Wijaya (22) alamat Jl. Barandasi, Turatea, Kec.
Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan

Setela di interogasi oleh penyidik, pengakuan. para pelaku Lk. Mulyadi , Lk. Hamzah , Lk. Angga dan Lk. Rian melakukan penyerangan bersama sama terhadap korban yg menyebabkan korban meninggal dan Lk. Mulyadi dg.Naba mengakui melakukan pemarangan terhadap korban yg mengenai tangan korban hingga putus dan menyebabkan korban meninggal dunia.

Dengan mengunakan – 1 (Satu) Buah parang yg di gunakan untuk memarangi korban meninggal
Lalu 1 (Satu) Buah parang yg di gunakan saat di lakukan perlawanan memarangi anggota- 1 (Satu) Buah ketapel
– 5 (Lima) Buah mata busur besi – 3 (Tiga) Unit handphone android dan Iphone.

Sumber DIR RESKRIMUM POLDA SULSEL

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 14 Desember 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA