Merasa Kehilangan Motor, Kapolrestabes Makassar Imbaukan Ini

Dnid.co.id, Makassar – Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengimbau masyarakat yang kehilangan sepeda motor untuk segera mengecek kendaraannya di Polsek Tamalanrea.

Pasalnya, pihak kepolisian telah berhasil mengamankan sejumlah sepeda motor hasil curian yang kini telah menjadi barang bukti.

“Masyarakat yang merasa kehilangan silakan membawa STNK dan BPKB untuk dicocokkan dengan nomor rangka dan nomor mesin. Jika cocok dan sesuai dengan pemiliknya, kami akan menyerahkannya secara gratis tanpa dipungut biaya,” ujar Kapolrestabes Makassar, Kamis (26/07/2024).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polrestabes Makassar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian.

Kombes Pol Ngajib juga menegaskan bahwa proses pengembalian sepeda motor ini tidak dipungut biaya apapun, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya pungutan liar.

Kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk segera menghubungi Polsek Tamalanrea atau datang langsung dengan membawa dokumen yang diperlukan.

Semakin cepat proses pencocokan dilakukan, semakin cepat pula kendaraan dapat dikembalikan kepada pemilik yang sah.

 

Simpan Gambar:

Sabtu, 27 Juli 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Herman

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Sabu dari Dua Tersangka
Siswa Jadi Korban Perundungan Senior di Ciputat, Orang Tua Lapor Polisi
Lima Tersangka Jaringan Timah Ilegal Lintas Negara Resmi Masuk Tahap Penuntutan
Purna Tugas di Gowa, Danramil Tompobulu Kapten Irhan Sijaya Tekankan Sinergitas TNI–Masyarakat
Tongkat Komando Kejati Sulsel Resmi Berpindah, Sila Pulungan Dilantik, Didik Farkhan Naik Jabatan
Satreskrim Polres Poso Tuntaskan Kasus Pencurian, Tiga Pemuda Diserahkan ke Jaksa
Buser Naga Sikat Pencuri Bengkel Residivis Narkoba
Buka Suara soal Polemik Aset SD Panjang, Wabub Bantaeng Akui Ada Pelanggaran saat Pembongkaran
Berita ini 150 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 22:12 WITA

Satresnarkoba Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Sabu dari Dua Tersangka

Kamis, 30 April 2026 - 16:57 WITA

Siswa Jadi Korban Perundungan Senior di Ciputat, Orang Tua Lapor Polisi

Kamis, 30 April 2026 - 16:54 WITA

Lima Tersangka Jaringan Timah Ilegal Lintas Negara Resmi Masuk Tahap Penuntutan

Kamis, 30 April 2026 - 14:49 WITA

Purna Tugas di Gowa, Danramil Tompobulu Kapten Irhan Sijaya Tekankan Sinergitas TNI–Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 13:01 WITA

Tongkat Komando Kejati Sulsel Resmi Berpindah, Sila Pulungan Dilantik, Didik Farkhan Naik Jabatan

Kamis, 30 April 2026 - 12:26 WITA

Satreskrim Polres Poso Tuntaskan Kasus Pencurian, Tiga Pemuda Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 30 April 2026 - 11:36 WITA

Buser Naga Sikat Pencuri Bengkel Residivis Narkoba

Kamis, 30 April 2026 - 10:38 WITA

Buka Suara soal Polemik Aset SD Panjang, Wabub Bantaeng Akui Ada Pelanggaran saat Pembongkaran

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Satresnarkoba Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Sabu dari Dua Tersangka

Kamis, 30 Apr 2026 - 22:12 WITA