Satreskrim Polres Poso Tuntaskan Kasus Pencurian, Tiga Pemuda Diserahkan ke Jaksa

Poso, DNID.co.id – Satreskrim Polres Poso menuntaskan penyidikan kasus pencurian yang terjadi di Kelurahan Ranononcu, Kecamatan Poso Kota Selatan. Tiga tersangka bersama barang bukti resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso, Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.

Penyerahan tersebut merupakan bagian dari Tahap II, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa penuntut umum. Dengan demikian, proses hukum kini memasuki tahap penuntutan.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial MR (20) dan MF (19), warga Kelurahan Kayamanya, serta YI (24), seorang nelayan asal Gorontalo yang berdomisili di wilayah yang sama. Mereka diduga terlibat dalam aksi pencurian yang terjadi pada Minggu (1/3/2026), sekitar pukul 03.00 WITA.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kasat Reskrim Polres Poso menyatakan bahwa proses pelimpahan berjalan lancar dan aman hingga selesai sekitar pukul 12.00 WITA.

“Hari ini kami telah menyerahkan tiga tersangka beserta barang bukti kepada pihak Kejaksaan Negeri Poso setelah berkas dinyatakan lengkap (P21). Ini merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim penyidik sejak laporan awal diterima pada Januari 2026, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif pada bulan Maret.

“Kami berharap proses persidangan nantinya dapat berjalan lancar dan memberikan efek jera kepada para pelaku. Polri berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Dengan dilaksanakannya Tahap II, penanganan perkara kini sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kejaksaan Negeri Poso. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum yang sedang berjalan.

Simpan Gambar:

Kamis, 30 April 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ardi Tojeng

Editor: Arief Daeng Sunu

Sumber Berita: Siaran Pers

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Tongkat Komando Kejati Sulsel Resmi Berpindah, Sila Pulungan Dilantik, Didik Farkhan Naik Jabatan
Buser Naga Sikat Pencuri Bengkel Residivis Narkoba
Satgas TMMD Kodim Jeneponto Tunjukkan Kekompakan, Rehab RTLH di Desa Arpal Capai 45 Persen
Buka Suara soal Polemik Aset SD Panjang, Wabub Bantaeng Akui Ada Pelanggaran saat Pembongkaran
Mandek di Polrestabes Makassar, Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar Diadukan ke Mabes Polri
Apjati Bima Dompu dan Polres Lobar Gagalkan Keberangkatan 4 CPMI Secara Ilegal
Polres Poso Pimpin Gerakan Hijau di May Day 2026, Buruh Tetap Suarakan Kesejahteraan
Kinerja Moncer! Polda Sulsel Terbaik Nasional Pengelolaan Anggaran 2025, Ungguli 36 Polda
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 13:01 WITA

Tongkat Komando Kejati Sulsel Resmi Berpindah, Sila Pulungan Dilantik, Didik Farkhan Naik Jabatan

Kamis, 30 April 2026 - 12:26 WITA

Satreskrim Polres Poso Tuntaskan Kasus Pencurian, Tiga Pemuda Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 30 April 2026 - 11:36 WITA

Buser Naga Sikat Pencuri Bengkel Residivis Narkoba

Kamis, 30 April 2026 - 11:30 WITA

Satgas TMMD Kodim Jeneponto Tunjukkan Kekompakan, Rehab RTLH di Desa Arpal Capai 45 Persen

Kamis, 30 April 2026 - 10:38 WITA

Buka Suara soal Polemik Aset SD Panjang, Wabub Bantaeng Akui Ada Pelanggaran saat Pembongkaran

Kamis, 30 April 2026 - 09:56 WITA

Apjati Bima Dompu dan Polres Lobar Gagalkan Keberangkatan 4 CPMI Secara Ilegal

Rabu, 29 April 2026 - 23:43 WITA

Polres Poso Pimpin Gerakan Hijau di May Day 2026, Buruh Tetap Suarakan Kesejahteraan

Rabu, 29 April 2026 - 22:40 WITA

Kinerja Moncer! Polda Sulsel Terbaik Nasional Pengelolaan Anggaran 2025, Ungguli 36 Polda

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Buser Naga Sikat Pencuri Bengkel Residivis Narkoba

Kamis, 30 Apr 2026 - 11:36 WITA