Mandek di Polrestabes Makassar, Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar Diadukan ke Mabes Polri

Makassar,dnid.co.id– Kasus dugaan penipuan yang melibatkan oknum polisi, AKP Saharuddin bersama rekannya Rudi terhadap seorang pengusaha, H. Andika, hingga kini belum menemui titik terang di Polrestabes Makassar.

Korban berharap pihak kepolisian segera menuntaskan perkara tersebut, terlebih salah satu terduga pelaku, Rudi, disebut belum diproses maupun diamankan.

“Sampai saat laporan saya di Polrestabes Makassar belum ada titik terang,” kata H. Andika, Rabu 29 April 2026.

H. Andika menuturkan bahwa terduga pelaku Rudi sampai saat ini masih berkeliaran. Pada hal dia merupakan pelaku yang merugikan dirinya.

“Inikan masih berkeliaran, kan ada juga anak nya yang mengajar di Makassar. Nah uang itu juga disuruh pak Rudi transfer melalui rekening anaknya,” tambahnya.

H. Andika menegaskan bahwa dirinya akan mengadu ke Mabes Polri jika kasus ini belum ada kejelasan. Apalagi penipuan ini melibatkan oknum kepolisian sebagai pelaku utamanya.

“Saya akan lapor di Mabas Polri terkait kasus ini. Agar kasus yang saya laporkan bisa di atensi secepatnya,” ujarnya menegaskan.

Sekedar diketahui, kasus ini bermula saat H. Andika mengikutkan anaknya dalam seleksi Akademi Kepolisian (Akpol). Saat itu, ia mengaku dijanjikan kelulusan oleh AKP Saharuddin, yang kini diketahui telah diberhentikan dari institusi kepolisian. Dalam praktiknya, Saharuddin dibantu oleh Rudi untuk mengurus proses tersebut.

Tergiur janji tersebut, H. Andika kemudian memenuhi permintaan uang yang diajukan secara bertahap. Penyerahan dana dilakukan baik secara tunai maupun melalui transfer kepada Rudi dan juga kepada AKP Saharuddin.

“Awalnya saya dijanjikan pasti lolos. Karena itu saya berani kasih uang. Totalnya sampai Rp1,6 miliar, diberikan bertahap,” ungkap H. Andika.

Ia menjelaskan, Rudi kerap meminta uang dengan alasan atas perintah AKP Saharuddin. Bahkan, sebagian dana juga ditransfer ke rekening anak Rudi.

“Rudi ini minta uang terus, katanya atas perintah AKP Saharuddin. Saya juga pernah transfer ke rekening anaknya,” jelasnya.

Namun, dalam perjalanannya, anak H. Andika tidak lulus dalam seleksi Akpol. Sejak saat itu, Rudi dinilai tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan uang tersebut.

“Pernah saya minta baik-baik, tapi hanya janji terus. Sekarang malah ganti-ganti nomor HP. Ini jelas penipuan,” tegasnya.

Korban mengaku telah beberapa kali mendatangi kediaman Rudi di Toraja. Namun, setiap kali ditemui, Rudi hanya memberikan janji tanpa realisasi pengembalian uang.

“Sudah beberapa kali saya datangi ke Toraja, tapi selalu janji dan tidak ada itikad baik,” tambahnya.

H. Andika juga mengungkapkan bahwa dirinya memiliki bukti transfer yang cukup kuat, dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah, yang menguatkan dugaan penipuan tersebut.

Atas kejadian ini, ia meminta pihak kepolisian, khususnya Polrestabes Makassar, segera mengambil tindakan tegas.

“Saya minta kepada Polrestabes Makassar agar segera menangkap Rudi dan anaknya yang masih berkeliaran,” harapnya.

Diketahui, AKP Saharuddin telah resmi diberhentikan dari institusi kepolisian setelah terbukti terlibat dalam Kasus Penipuan terhadap korban lainnya. Kasus ini pun menambah panjang daftar dugaan praktik penipuan dengan modus janji kelulusan dalam seleksi institusi negara.

 

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 30 April 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Redaksi

Editor: Redaksi

Sumber Berita: Wawancara narasumber

Penanggung Jawab: Redaksi

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo
Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta
Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya
Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta
Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:30 WITA

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:09 WITA

Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:09 WITA

Sosial Politik

Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:11 WITA