Edukasi langsung di kelas, dari disiplin lalu lintas hingga cara menyelamatkan korban di lokasi kejadian
Bone, DNID.co.id — Satlantas Polres Bone menegaskan larangan berkendara bagi pelajar yang belum memenuhi syarat usia dan administrasi dalam kegiatan Police Goes to School di SMAN 3 Bone, Rabu (29/4/2026).
Langkah ini diambil sebagai upaya langsung menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan usia remaja.
“Kami tekankan disiplin berlalu lintas, penggunaan helm standar, serta larangan berkendara bagi pelajar yang belum memenuhi syarat. Ini menyangkut keselamatan jiwa,” tegas Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra Utama.
Selain penegasan aturan, pelajar juga dibekali kemampuan dasar penanganan darurat melalui materi Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) oleh Tim Dokkes Polres Bone.
Materi mencakup cara mengecek kondisi korban, menghentikan pendarahan, hingga tindakan awal sebelum penanganan medis lanjutan.
“Pelajar diberikan pemahaman dasar tentang bagaimana bertindak saat terjadi kecelakaan. Respons awal sangat menentukan keselamatan korban,” jelas Riyanda.
Dalam kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut, Jasa Raharja Watampone turut memberikan edukasi terkait perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, termasuk peran dan fungsi santunan.
“Kami ingin pelajar memahami bahwa negara hadir dalam perlindungan korban kecelakaan, namun pencegahan tetap yang utama,” sambungnya.
Program ini merupakan bagian dari strategi preventif kepolisian dengan menyasar langsung lingkungan sekolah. Satlantas Polres Bone menilai edukasi sejak dini menjadi kunci membentuk budaya tertib berlalu lintas di kalangan generasi muda.
“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan pelajar mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya,” ujarnya.
Kegiatan yang berlangsung di SMAN 3 Bone, Jalan Gatot Subroto, disambut antusias oleh pelajar dan pihak sekolah.
Satlantas Polres Bone bersama Dokkes dan Jasa Raharja berkomitmen melaksanakan program serupa secara rutin untuk menekan risiko fatalitas akibat kecelakaan di wilayah hukum Bone.
“Harapannya, siswa tidak hanya menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, tetapi juga mampu memberikan pertolongan pertama secara tepat dalam situasi darurat,” tutupnya.
























