Buser Naga Sikat Pencuri Bengkel Residivis Narkoba

PANGKALPINANG,Dnid.Co.Id — Aksi nekat seorang residivis narkoba membobol bengkel di Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, berakhir cepat. Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang meringkus pelaku berinisial MR (45) hanya dalam hitungan jam setelah laporan masuk, Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan Jalan Kerabut Kampak.

Pelaku yang sudah berpengalaman dalam dunia kriminal ini diduga kuat menjadi otak pencurian di sebuah bengkel di Jalan Len Listrik, Kelurahan Air Salemba. Dengan cara licik, MR memanjat pagar belakang saat senja, lalu menggasak barang-barang berharga milik korban tanpa meninggalkan jejak mencolok.

Korban, Ragel Imam Saputra (27), baru menyadari aksi tersebut saat mengecek gudang belakang bengkel. Ia mendapati rangka motor, tangki, knalpot hingga peralatan penting lainnya sudah raib. Kerugian ditaksir mencapai Rp3.850.000.

“Pelaku beraksi pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Ia masuk dengan memanjat pagar dan mengambil barang secara bertahap agar tidak mencurigakan,” ungkap penyidik Satreskrim dengan nada tegas.

Namun kelicikan itu tak bertahan lama. Gerak cepat Tim Buser Naga langsung mengendus jejak pelaku. Informasi lapangan mengarah ke Jalan Kerabut Kampak, dan tanpa kompromi, petugas langsung menyergap MR. Tanpa perlawanan berarti, pelaku tak berkutik saat diringkus.

Dalam pemeriksaan, MR tak bisa mengelak. Ia mengakui seluruh aksinya. Barang curian disimpan di rumahnya sebelum dijual ke pengepul barang bekas. Ironisnya, hasil kejahatan itu hanya laku Rp230.000—jumlah yang tak sebanding dengan risiko hukum yang kini harus ia tanggung.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Yamaha Mio Soul biru, dua tangki motor, satu knalpot, satu rangka motor, dua pedok motor, serta satu unit arko yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Fakta mencengangkan lainnya, MR ternyata bukan pemain baru. Ia merupakan residivis kasus narkoba tahun 2019. Catatan kelam ini mempertegas pola berulang: dari jerat narkoba, berujung ke tindak kriminal jalanan.

“Kami membenarkan pelaku adalah residivis narkotika. Ini jadi alarm keras bahwa penyalahgunaan narkoba sering berujung pada kejahatan lain,” tegas perwakilan Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang.

Polisi memastikan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, terlebih yang berulang. Pengawasan terhadap mantan pelaku narkoba akan diperketat, guna memutus rantai kriminalitas yang kerap berulang.

Kini MR harus kembali berhadapan dengan hukum. Ia ditahan di Mapolresta Pangkalpinang untuk menjalani penyidikan lanjutan. Polisi juga membuka kemungkinan pengembangan kasus, termasuk dugaan adanya jaringan penadah atau pelaku lain.

Kasus ini menjadi tamparan keras: kejahatan cepat atau lambat akan berujung di tangan aparat. Tidak ada tempat aman bagi pelaku kriminal di Pangkalpinang.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 30 April 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: ALE

Editor: REDAKSI BABEL

Sumber Berita: HUMAS POLRESTA PANGKALPINANG

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Sidang Bukti Tambahan Praperadilan Eks Pj Gubernur BB, Ahli Pidana Unhas Tegaskan Penetapan Tersangka Kejati Sulsel Sah
Sidang Kesimpulan Praperadilan Bahtiar Baharuddin: Kejati Sulsel Tegaskan Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP dan Didukung Alat Bukti Baru
Cegah Tawuran Berlanjut, Polsek Tallo bersama Tim Gabungan Amankan 11 Orang di Kampung Borta
Data Kependudukan Diduga Dimanipulasi, Tersangka HT Disidik Ditreskrimum Polda Sulsel
Dua Remaja 16 Tahun Dibekuk Polsek Panakkukang, Curi Motor di Parkiran Gereja Makassar
Resmikan Sekretariat “Rumah Besar”, IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online
Andi Waris Halid: Mengenal Lembaga MPR bukan Hanya Mengenai Sebuah Lembaga Negara.
Hidupkan Green Policing, IPDA Agus Fardiansyah Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 11:29 WITA

Sidang Bukti Tambahan Praperadilan Eks Pj Gubernur BB, Ahli Pidana Unhas Tegaskan Penetapan Tersangka Kejati Sulsel Sah

Sabtu, 7 November 2026 - 11:08 WITA

Sidang Kesimpulan Praperadilan Bahtiar Baharuddin: Kejati Sulsel Tegaskan Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP dan Didukung Alat Bukti Baru

Sabtu, 7 November 2026 - 07:40 WITA

Cegah Tawuran Berlanjut, Polsek Tallo bersama Tim Gabungan Amankan 11 Orang di Kampung Borta

Sabtu, 7 November 2026 - 01:26 WITA

Dua Remaja 16 Tahun Dibekuk Polsek Panakkukang, Curi Motor di Parkiran Gereja Makassar

Jumat, 6 November 2026 - 21:19 WITA

Resmikan Sekretariat “Rumah Besar”, IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online

Jumat, 6 November 2026 - 20:52 WITA

Andi Waris Halid: Mengenal Lembaga MPR bukan Hanya Mengenai Sebuah Lembaga Negara.

Jumat, 6 November 2026 - 13:18 WITA

Hidupkan Green Policing, IPDA Agus Fardiansyah Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Jumat, 6 November 2026 - 13:06 WITA

Green Policing, Kapolres Bangka Barat Ajak Personel Jaga Kebersihan Potensi Wisata Air Terjun Pait

Berita Terbaru