Satresnarkoba Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Sabu dari Dua Tersangka

Poso, DNID.co.id – Satresnarkoba Polres Poso kembali menunjukkan komitmennya memberantas peredaran narkotika melalui kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) narkoba jenis Sabu yang bertempat di Ruang Sat Narkoba, pada Kamis (30/4/2026).

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung KBO Satresnarkoba Iptu Risman, dan dihadiri sejumlah pihak terkait, diantaranya Kasi Pidum Tegar Adi Wicaksana, perwakilan BNK Kabupaten Poso Aiptu H. Idris, Kasikum AKP Samran Salim, Kasiwas Ipda Anis Parialo, Kasat Tahti, serta Kasi Propam.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari Sabu-sabu yang berasal dari dua tersangka yakni KW alias J dan AM alias N.

Dari tersangka KW, dimusnahkan 7 paket sabu yang dibungkus plastik klip merah dengan berat bruto masing-masing: 0,14 gram, 0,13 gram, 0,14 gram, 0,14 gram, 0,12 gram, 0,13 gram, dan 0,15 gram.

Sementara dari tersangka AM, dimusnahkan 5 paket sabu dengan berat bruto masing-masing: 0,14 gram, 0,08 gram, 0,13 gram, 0,13 gram, dan 0,12 gram.

Total keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan mencapai 1,55 gram. Namun demikian, sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan persidangan, masing-masing sebesar 0,12 gram dari tersangka KW dan 0,24 gram dari tersangka AM.

Dalam keterangannya, Iptu Risman selaku KBO Satresnarkoba menjelaskan kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Poso. Kami juga memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku, termasuk penyisihan barang bukti untuk kebutuhan persidangan,” ujarnya.

Iptu Risman juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika melalui penindakan tegas serta langkah preventif di masyarakat.

Simpan Gambar:

Kamis, 30 April 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ardi Tojeng

Editor: Arief Daeng Sunu

Sumber Berita: Siaran Pers

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

400 Penari Guncang TSM, ‘Makassar Menari 2026’ Semarakkan Hari Tari Sedunia
Siswa Jadi Korban Perundungan Senior di Ciputat, Orang Tua Lapor Polisi
Lima Tersangka Jaringan Timah Ilegal Lintas Negara Resmi Masuk Tahap Penuntutan
Guru SMPN 1 Arungkeke Rayakan HUT ke-163 Jeneponto dengan Balutan Adat Penuh Makna
Purna Tugas di Gowa, Danramil Tompobulu Kapten Irhan Sijaya Tekankan Sinergitas TNI–Masyarakat
Tongkat Komando Kejati Sulsel Resmi Berpindah, Sila Pulungan Dilantik, Didik Farkhan Naik Jabatan
Satreskrim Polres Poso Tuntaskan Kasus Pencurian, Tiga Pemuda Diserahkan ke Jaksa
Buser Naga Sikat Pencuri Bengkel Residivis Narkoba
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 22:12 WITA

Satresnarkoba Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Sabu dari Dua Tersangka

Kamis, 30 April 2026 - 17:26 WITA

400 Penari Guncang TSM, ‘Makassar Menari 2026’ Semarakkan Hari Tari Sedunia

Kamis, 30 April 2026 - 16:54 WITA

Lima Tersangka Jaringan Timah Ilegal Lintas Negara Resmi Masuk Tahap Penuntutan

Kamis, 30 April 2026 - 15:50 WITA

Guru SMPN 1 Arungkeke Rayakan HUT ke-163 Jeneponto dengan Balutan Adat Penuh Makna

Kamis, 30 April 2026 - 14:49 WITA

Purna Tugas di Gowa, Danramil Tompobulu Kapten Irhan Sijaya Tekankan Sinergitas TNI–Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 13:01 WITA

Tongkat Komando Kejati Sulsel Resmi Berpindah, Sila Pulungan Dilantik, Didik Farkhan Naik Jabatan

Kamis, 30 April 2026 - 12:26 WITA

Satreskrim Polres Poso Tuntaskan Kasus Pencurian, Tiga Pemuda Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 30 April 2026 - 11:36 WITA

Buser Naga Sikat Pencuri Bengkel Residivis Narkoba

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Satresnarkoba Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Sabu dari Dua Tersangka

Kamis, 30 Apr 2026 - 22:12 WITA