Bibi Tipu Ponakan Rp1,3 M Janjikan Lulus Jadi Polisi, 3 Oknum Polisi Diduga Terlibat

DNID.CO.ID. BANTAENG Pemuda bernama Rizal (24) asal Kab. Bantaeng. Desa Bonto Lojong. Dusun Kayutanning,
Naasnya Rizal yang kini jadi korban penipuan Rp1,3 Milyar di imingi oleh bibinya sendiri untuk meluluskan masuk jadi anggota polisi satuan brimob Polda Sulsel.

Pelaku DS, awal mula mengajak korban Rizal untuk mendaftar Polisi melalui Ibunda korban dengan penuh rayuan dan terjadi permintaan dana Rp 500 juta dibayar secara berangsur.

“Pelaku awalnya meminta dana sekitar 20-30 juta untuk pembayaran pembayaran pertama lalu korban dibawa ke Makassar untuk menjalani latihan fisik dan bimbel serta persiapan lainnya.” Ujar Icca Sapaan Rizal.

Rizal menambahnkan bahwa dirinya saat itu pertama kali ke makassar beralamat di jalan Dg. Tata 2 Perumahan Citra Mas. Ucapnya

“Saya ditempatkan disana atas arahan dari pelaku sendiri dan ditemani oleh adik pelaku yang berinisial E (35) serta mengajak korban untuk membeli segala kebutuhan selama dimakassar .” Lanjutnya pada awak media.

Setelah lengkap bagaikan anak kos, pelaku akhirnya melanjutkan dramatisasinya untuk terus meminta sejumlah uang kepada korban dengan alasan pengurusan tinggi badan,kesehatan lalu berkas dan lain sebagainya.

Ketika tiba waktu pengumuman kelulusan anggota di Polda Sulsel, korban mendapatkan informasi bahwa dirinya tidak terikut pada bagian peserta yang lulus. Rizal protes ke DS, Bagaimana dengan saya tante kenapa saya belum juga lulus ?”

Pelaku dengan nada santainya menenangkan korban “sabar…sabar…sabar… Nak karena kita ini lewat jendela makanya rumit kepengurusannya.” Lanjutnya.

 

Bukti Percakapan Antara Pelaku dan Korban Melalui Epsan Whatss App.

 

Pelaku pun membawa korban untuk mempertemukan dengan Pak Hataul yang saat itu bertugas di RS Bhayangkara Makassar dan Tiwi salah satu anggota polwan Polda Sulsel sembari menyampaikan dirinya yang mengurus mereka hingga menjadi anggota polisi, kata Rizal

Selain itu korban Rizal (24) mengaku ” Saya juga sempat bertemu dengan anggota brimob di samping markas brimob pa’baeng baeng dan itu semua atas arahan Pelaku sendiri” Pungkas korban.

Korban juga sempat ditelantarkan selama 16 bulan lamanya di Surabaya dengan alasan sudah mau pelatihan dan pendidikan bahkan. Namun sampai korban tiba di kampung halaman korban baru menyadari bahwa dirinya tertipu.

Pelaku DS juga menyuruh korban transferkan ke rekening diduga Oknum Kepolisian berinisial AJ Senilai Rp 626 Ratusan Juta lebih yang mengaku sebagai Ajudan Kapolda Sulsel.Jelas kata Korban Rizal.

Rizal ungkap 3 Oknum Polisi ini yang diduga AG, T Polwan, dan AJ Teman dari DS, Ungkapnya’

Sementara dari pihak Pengamanan Internal (Paminal) Polres Bantaeng “kami juga sudah menemui korban dan mengambil keterangan dari Korban untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut” Pungkas Irwansyah Kanit 2 Paminal Polres bantaeng. Jum’at 05 Januari 2024.

Sampai berita ini di terbitkan pihak Kabid Propam Polda Sulsel dan Kabid Humas Polda Sulsel belum memberikan Tanggapan.
Pihak awak media masih berusaha menghubungi kembali. Tutup.

Simpan Gambar:

Sabtu, 6 Januari 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: I 'Tisham Fajri

Editor: Redaksi

Sumber Berita: Korban Penipuan dan Kanit 2 Paminal Polres Bantaeng

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Sabu dari Dua Tersangka
Siswa Jadi Korban Perundungan Senior di Ciputat, Orang Tua Lapor Polisi
Lima Tersangka Jaringan Timah Ilegal Lintas Negara Resmi Masuk Tahap Penuntutan
Purna Tugas di Gowa, Danramil Tompobulu Kapten Irhan Sijaya Tekankan Sinergitas TNI–Masyarakat
Tongkat Komando Kejati Sulsel Resmi Berpindah, Sila Pulungan Dilantik, Didik Farkhan Naik Jabatan
Satreskrim Polres Poso Tuntaskan Kasus Pencurian, Tiga Pemuda Diserahkan ke Jaksa
Buser Naga Sikat Pencuri Bengkel Residivis Narkoba
Buka Suara soal Polemik Aset SD Panjang, Wabub Bantaeng Akui Ada Pelanggaran saat Pembongkaran
Berita ini 718 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 22:12 WITA

Satresnarkoba Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Sabu dari Dua Tersangka

Kamis, 30 April 2026 - 16:54 WITA

Lima Tersangka Jaringan Timah Ilegal Lintas Negara Resmi Masuk Tahap Penuntutan

Kamis, 30 April 2026 - 14:49 WITA

Purna Tugas di Gowa, Danramil Tompobulu Kapten Irhan Sijaya Tekankan Sinergitas TNI–Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 13:01 WITA

Tongkat Komando Kejati Sulsel Resmi Berpindah, Sila Pulungan Dilantik, Didik Farkhan Naik Jabatan

Kamis, 30 April 2026 - 12:26 WITA

Satreskrim Polres Poso Tuntaskan Kasus Pencurian, Tiga Pemuda Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 30 April 2026 - 11:36 WITA

Buser Naga Sikat Pencuri Bengkel Residivis Narkoba

Kamis, 30 April 2026 - 10:38 WITA

Buka Suara soal Polemik Aset SD Panjang, Wabub Bantaeng Akui Ada Pelanggaran saat Pembongkaran

Kamis, 30 April 2026 - 10:24 WITA

Mandek di Polrestabes Makassar, Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar Diadukan ke Mabes Polri

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Satresnarkoba Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Sabu dari Dua Tersangka

Kamis, 30 Apr 2026 - 22:12 WITA