May Day 2026: Diwarnai Persatuan, Buruh Apresiasi Pengesahan UU PPRT dan Suarakan 11 Tuntutan di Monas

JAKARTA,DNID.co.id – Kawasan Monas, Jakarta Pusat, menjadi titik pusat perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) pada Jumat (1/5/2026). Ribuan massa buruh memenuhi area Panggung Utama sejak pagi hari untuk menyampaikan aspirasi dan komitmen persatuan pekerja di bawah kepemimpinan nasional saat ini.

​

​Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, dalam orasinya menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto dan Pimpinan DPR RI. Hal ini menyusul pencapaian bersejarah disahkannya Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).

 

​”Selama 22 tahun UU tersebut telah diperjuangkan, dan di masa kepemimpinan Bapak Prabowo Subianto, undang-undang ini akhirnya disahkan demi perlindungan Pekerja Rumah Tangga di seluruh Indonesia,” ujar Said Iqbal di hadapan massa pada pukul 09.11 WIB.

​Selain UU PPRT, Said Iqbal juga memuji program-program pemerintah yang dinilai langsung menyentuh rakyat kecil, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), pembangunan Sekolah Rakyat, hingga penyediaan perumahan bagi kaum buruh.

​

​Senada dengan hal tersebut, Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Ketua Umum KSPSI, Mohammad Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa momentum May Day tahun ini merupakan simbol persatuan kaum buruh. Ia menyatakan rasa syukur karena para pekerja Indonesia kini dapat bersatu padu mendukung jalannya pemerintahan demi mewujudkan kesejahteraan nasional.

 

​Apresiasi khusus juga diberikan kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, serta Kapolri atas terbentuknya Desk Ketenagakerjaan, yang dianggap sebagai langkah konkret negara dalam memitigasi konflik industri.

​

​Meski mengapresiasi langkah pemerintah, kaum buruh tetap membawa 11 isu strategis yang mendesak untuk segera direalisasikan tahun ini, di antaranya:

​Regulasi: Segera sahkan RUU Ketenagakerjaan dan RUU Perampasan Aset.

​Kesejahteraan: Implementasi HOSTUM dan revisi UU No. 2 Tahun 2004.

​Reformasi Pajak: Menuntut agar Pesangon, THR, dan dana Pensiun tidak dikenakan pajak.

​Ekonomi Digital: Penurunan potongan aplikator ojek online (ojol) menjadi maksimal 10%.

​Perlindungan Industri: Proteksi terhadap industri TPT, nikel, serta moratorium industri semen.

​Nasib Honorer: Pengangkatan Guru dan Tenaga Honorer menjadi ASN secara bertahap.

​Ketahanan Kerja: Deklarasi Satgas PHK sebagai jaminan perlindungan bagi pekerja yang terdampak efisiensi.

​

​Pantauan di lapangan menunjukkan aksi berlangsung kondusif dan tertib. Pimpinan buruh menegaskan bahwa 11 tuntutan tersebut adalah bentuk komitmen nyata yang diharapkan dapat diselesaikan pemerintah dalam tahun berjalan ini. Hingga berita ini diturunkan, massa masih terkonsentrasi di kawasan Medan Merdeka dengan pengawalan dari aparat kepolisian.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 1 Mei 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna
TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48 WITA

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:06 WITA

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:45 WITA

Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?

Berita Terbaru