Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Makassar

Dnid.co.id, Makassar – Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar berhasil meringkus tiga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang telah melakukan aksinya di 36 Tempat Kejadian Perkara (TKP) sejak tahun 2018.

“Penangkapan ini berawal dari laporan polisi mengenai pencurian sepeda motor di wilayah Tamalanrea. Berdasarkan laporan tersebut, tim Resmob Polsek Tamalanrea melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga pelaku curanmor,” ungkap Kombes Pol Mokhamad Ngajib dalam konferensi pers pada Kamis malam (25/07/2024) di Polsek Tamalanrea.

Pelaku yang ditangkap berinisial D (28), A (22), dan M (21). Mereka ditangkap di wilayah Tamalanrea dan Tamalate. Saat penangkapan, para pelaku mencoba melarikan diri sehingga polisi melakukan tindakan tegas terukur dengan menghadiahi timah panas di kaki mereka.

“Dari hasil pengembangan penyelidikan, kita berhasil mengamankan 8 sepeda motor. Setelah pengembangan lebih lanjut, alhamdulillah total ada 20 sepeda motor yang diamankan. Sementara itu, 12 sepeda motor masih dalam pendalaman apakah terkait dengan pelaku ini atau tidak,” jelas Kapolrestabes.

Para pelaku menggunakan modus operandi dengan membuat kunci T untuk merusak kunci sepeda motor. Beberapa alat lain yang digunakan seperti obeng dan gunting.

“Para pelaku mengaku telah melakukan pencurian di 36 TKP sejak tahun 2018. Dalam satu hari, ada TKP dilakukan dua kali terjadi di wilayah Tamalanrea,” tambah Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

 

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 26 Juli 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Herman

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA