Hingga sampai sekarang baru sudah naik ke tahap Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) “dengan N0. SPDP/../XL/RES.1.2/2023/Reskrim
Dengan identitas terlapor dua orang ini diketahui Inisial A (67) bersama F. (60) Diduga nama 2 Orang ini di terapkan dalam pasal 161 ayat (1).dan (2) KUHPidana yang terjadi tindak pidana melawan orang hak lain masuk dengan memaksa kedalam rumah atau ruangan yang tertutup pekarangannya lalu di pakai hak orang lain.
Harapan Sadiq Semoga Segera di tetapkan tersangka, karna saya sangat di rugikan akibat 2 orang ini kuasa lahan saya Tampa izin lalu beraninya jual tanah ke orang lain dengan membuat surat Akte Notaris. “Tambahnya,
Sementara tanah sudah terdaftar SHM dan No surat Ukur saya ada dari pertanahan,”Ujarnya Sadiq.
Halaman Berita ini : 1 2