DNID, SULAWESI SELATAN – Tidak sedikit masyarakat yang melakukan perjalanan menjelang libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, entah untuk mudik atau hanya sekadar berlibur.
Untuk itu sebagai upaya meningkatkan keamanan, Polres Luwu Utara Polda Sulawesi Selatan telah menyiapkan penitipan pelayanan kendaraan gratis bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri melalui Kasi Humas Polres IPTU Gustan pada media ini, Rabu 20 Desember 2023 bahwa, penitipan kendaraan ini diperuntukkan untuk warga Luwu Utara yang akan melakukan perjalanan mudik atau pulang kampung selama Natalan 2023 dan Tahun Baru 2024.

Bagi Masyarakat Kabupaten Luwu Utara yang akan melakukan perjalanan mudik di Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bisa menitipkan kendaraan Roda 2 (dua) dan Roda 4 (empat) di Polsek terdekat dengan tempat tinggal anda. Tak ada dipungut biaya alias gratis.
Warga yang berliburan Natal dzn Tahun Baru (Nataru) bisa menitipkan di Polres Luwu Utara atau Polsek terdekat dari rumah, agar lebih aman.
Galih menambahkan, jika masyarakat ingin tetap membawa kendaraan untuk pergi mudik atau berlibur, pastikan untuk mengutamakan keselamatan dan kenyamanan berkendara selama bepergian.
Seperti melakukan pengecekan kendaraan dan memeriksa kembali kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM yang masih berlaku.
“Cek kendaraan sebelum keberangkatan dan pastikan kesehatan fisik pengemudi apabila mengantuk dapat beristirahat di tempat yang telah disediakan,” jelas Kapolres.
Pewarta: Yustus