Selanjutnya pelaku secara terus-menerus meminta uang kepada korban dengan memberikan janji lolos menjadi anggota kepolisian.
“Pada tahun 2019 dia minta uang 50 juta, kemudian minta lagi dengan jumlah besar dan totalnya 1,3 miliar,” tambahnya.
Bukan hanya itu, DS sempat mengajak korban ke Surabaya dengan tujuan untuk latihan fisik selama 16 bulan.
“Sempat dia mengajak ke Surabaya untuk latihan fisik mulai dari bulan 11 tahun 2020. Latihan fisik sebagai syarat untuk lolos tes,” ujarnya.
Sekadar diketahui, diduga aksi penipuan yang dilakukan DS terhadap korban melibatkan salah satu oknum anggota polisi yang bertugas di Polda Sulsel bernama Ajuddin.
Apalagi korban sempat diajak oleh tantenya ke rumah oknum polisi tersebut.
Lalu DS meminta uang ke Rizal senilai Rp 600 juta untuk transfer ke rek Ajuddin yang mengaku oknum polisi yang tengah bertugas di Polda Sulsel.
Orang tua korban pun mengaku syok dengan peristiwa itu. Mengingat orang tua korban dalam keadaan sakit-sakitan. Tutup.
Halaman Berita ini : 1 2
Penulis : I 'Tisham Fajri
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Rizal (24) Korban Penipuan.