Breaking News

Korban Penipuan Miliaran Rupiah Asal Bantaeng Resmi Lapor di Polda Sulsel

Rabu, 10 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Rizal (24) Melapor di SPKT POLDA Sulsel. Selasa, 8 Januari 2024

Korban Rizal (24) Melapor di SPKT POLDA Sulsel. Selasa, 8 Januari 2024

DNID.co.id- MAKASSAR. Seorang pria asal Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan bernama Rizal (24) akhirnya melaporkan tantenya sendiri yang berinisial DS (39) di Polda Sulsel.

Ya sekadar diketahui, Rizal mengalami kerugian miliaran rupiah karena diiming-iming oleh tantenya masuk polisi.

Karena terhasut dengan janji manis tantenya, korban pun mengikuti semua dan harus mengeluarkan uang agar lolos.

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi Rizal mengaku dirinya sudah melaporkan kejadian itu ke Polda Sulsel pada Senin, 08 Januari 2024 pukul 15.35 WITA, didampingi dengan beberapa anggota keluarganya.

Korban yang berprofesi petani dapat Tanda Penerimaan Pelaporan (STPL) Bernomor : LP/B/20/1/2024/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN.

“Saya dimintai keterangan dan memberikan secara detail kronologi kejadian mulai dari 20 November 2019 dan mentransfer uang sekitar Rp 1,3 miliar secara bertahap,” kata Rizal, Selasa (9/1/2024).

Selain itu, korban memberikan keterangan kepada pihak kepolisian bahwa terdapat pelaku lain yang ikut membantu DS untuk melancarkan aksinya.

“Saat dimintai keterangan saya menyampaikan bahwa selain DS terdapat pria yang berinisial AD yang diduga anggota kepolisian juga menerima uang sekitar Rp 626 juta,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Rizal menceritakan saat itu DS mengajak dirinya mendaftar masuk Polisi angkatan Brimob dengan syarat harus membayar pendaftaran sekitar Rp 500 juta.

“Awalnya saya diajak untuk mendaftar dan syaratnya harus bayar 500 juta,” kata Rizal, Kamis (4/1/2024).

Setelah itu, pada bulan 10 tahun 2019 DS kembali meminta uang sekitar Rp 50 juta kepada korban. Lanjut

Selanjutnya pelaku secara terus-menerus meminta uang kepada korban dengan memberikan janji lolos menjadi anggota kepolisian.

Korban Rizal (24) Melapor di SPKT POLDA Sulsel. Selasa, 8 Januari 2024.

“Pada tahun 2019 dia minta uang 50 juta, kemudian minta lagi dengan jumlah besar dan totalnya 1,3 miliar,” tambahnya.

Bukan hanya itu, DS sempat mengajak korban ke Surabaya dengan tujuan untuk latihan fisik selama 16 bulan.

“Sempat dia mengajak ke Surabaya untuk latihan fisik mulai dari bulan 11 tahun 2020. Latihan fisik sebagai syarat untuk lolos tes,” ujarnya.

Sekadar diketahui, diduga aksi penipuan yang dilakukan DS terhadap korban melibatkan salah satu oknum anggota polisi yang bertugas di Polda Sulsel bernama Ajuddin.

Apalagi korban sempat diajak oleh tantenya ke rumah oknum polisi tersebut.

Lalu DS meminta uang ke Rizal senilai Rp 600 juta untuk transfer ke rek Ajuddin yang mengaku oknum polisi yang tengah bertugas di Polda Sulsel.

Orang tua korban pun mengaku syok dengan peristiwa itu. Mengingat orang tua korban dalam keadaan sakit-sakitan. Tutup.

Penulis : I 'Tisham Fajri

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Rizal (24) Korban Penipuan.

Berita Terkait

Bupati Luwu Utara, Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa
Diduga Oknum Penyidik Minta Rp50 Juta Syarat Bebas Terduga Pelaku Judi Togel di Bantaeng
Ribuan Personel Kepolisian Dikerahkan, Sidang Hasto Kristiyanto di PN Jakpus
Polrestabes Makassar Apel Patroli Cipta Kondisi Harkamtibmas di Titik Rawan Street Crime
Operasi Patuh Bakal Dimulai: Langgar Aturan, Siap-Siap Kena Tilang
Polda Tangkap Komplotan Diduga Wartawan Gadungan Usai Peras Pengunjung Hotel
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Sabu 11Kg Jaringan Sumatera
Waspada!! Penipuan Modus Segitiga, Penjual dan Pembeli Dibohongi dengan Skenario Perantara
Berita ini 173 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 19:37 WITA

Bupati Luwu Utara, Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa

Senin, 14 Juli 2025 - 16:09 WITA

Diduga Oknum Penyidik Minta Rp50 Juta Syarat Bebas Terduga Pelaku Judi Togel di Bantaeng

Senin, 14 Juli 2025 - 12:45 WITA

Ribuan Personel Kepolisian Dikerahkan, Sidang Hasto Kristiyanto di PN Jakpus

Minggu, 13 Juli 2025 - 12:45 WITA

Polrestabes Makassar Apel Patroli Cipta Kondisi Harkamtibmas di Titik Rawan Street Crime

Minggu, 13 Juli 2025 - 12:26 WITA

Operasi Patuh Bakal Dimulai: Langgar Aturan, Siap-Siap Kena Tilang

Minggu, 13 Juli 2025 - 12:07 WITA

Polda Tangkap Komplotan Diduga Wartawan Gadungan Usai Peras Pengunjung Hotel

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:23 WITA

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Sabu 11Kg Jaringan Sumatera

Sabtu, 12 Juli 2025 - 17:10 WITA

Waspada!! Penipuan Modus Segitiga, Penjual dan Pembeli Dibohongi dengan Skenario Perantara

Berita Terbaru