Mursalin Menjelaskan Bahwa Kasusnya Sudah cukup Jelas dan Dua Alat Bukti Permulaan Sudah cukup sehingga Proses Hukum Harus Tetap Berlanjut .
” Kami dari LBH RI Tidak akan Segan-Segan Malaporkan Kasus tersebut pada mabes Polri aagar bisa menjadi Kasus Yang Atensi dan Tersangka Harus Segera Ditahan ” Tegasnya.
Halaman Berita ini : 1 2
Penulis : Aditiya
Editor : Redaksi