DNID – Sulawesi Selatan. Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI) kembali melakukan demonstrasi di depan mapolda Sulsel sekaligus memasukkan Pengaduan resmi (Kamis/28/12/23)
Mereka menyoroti terkait semakin maraknya aktivitas mafia migas yang melakukan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di Sulawesi Selatan, khususnya di kabupaten gowa dalam wilayah hukum polres Gowa.
Marlo, selaku jendral lapangan saat dimintai keterangan oleh awak media dan juga pihak ( Bid propam ) menjelaskan bahwa aktivitas para mafia migas tersebut biasanya dilancarkan melalui pembelian solar solar bersubsidi di sejumlah SPBU dalam jumlah besar kemudian dilakukan penimbunan atau di tampung di suatu tempat sebelum kemudian disalurkan dan dikonversi menjadi solar industri.”, ungkap Marlo.
Dalam ruang lingkup kab. Gowa misalnya, lanjut Marlo, aktivitas para mafia migas ini begitu masif terjadi. Hal tersebut kata Marlo di buktikan setidaknya dalam periode Januari sampai Desember 2023 saja, setidaknya ada 3 sampai 4 kasus pengungkapan tempat penimbunan solar bersubsidi yang di temukan masyarakat di kabupaten Gowa. Ini menandakan lemahnya pengawasan dan proses monitoring yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) kabupaten Gowa dalam menyikapi fenomena ini, khususnya polres Gowa yang memiliki tupoksi terkait hal tersebut.
“Khusus di kabupaten Gowa, selama periode 2023 saja setidaknya ada 3 sampai 4 kasus pengungkapan tempat penimbunan BBM bersubsidi jenis solar yang ditemukan oleh masyarakat. Diantarnya adalah pengungkapan gudang penimbunan solar di kecamatan Barombong, pengungkapan 3 ton solar bersubsidi di sebuah gubuk di desa Tanrara, kec. Bontonompo selatan, beredarnya video dokumentasi dari masyarakat yang merekam aktivitas transaksi mencurigakan terkait dengan jual beli solar bersubsidi di dusun Borongkaramasa, desa Toddotoa, kec. Pallangga, di temukan serta yang paling anyar pengungkapan distribusi solar yang di duga adalah ilegal menggunakan mobil tangki berlabel PT. WISAN yang berhasil di ungkap oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melalui hasil investigasinya pada 24 Desember lalu. Dimana solar bersubsidi tersebut di duga kuat di peroleh dan atau di tampung, di oplos di desa Mataallo, kec. Bajeng, kab. Gowa”
Dan Mirisnya lagi di awal tahun 2024 tepatnya 18 januari 2024 kembali di temukan gudang penimbung di desa bonto sunggu,kecamatan bajeng
Halaman Berita ini : 1 2 3 Baca Halaman Selanjutnya
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan
Sumber Berita : Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia