Makassar, DNID Sulsel— Oknum ASN Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Makassar diduga lakukan pemalsuan dokumen data kependudukan (KTP).
Dari hasil penelusuran wartawan menemukan sejumlah kejanggalan terhadap KTP milik seorang warga Makassar yang memiliki dua KTP.
Dari penampakannya, kedua ktp tersebut memperlihatkan nama, Nik, dan tanggal lahir yang berbeda, namun data kependudukan lainnya seperti jenis kelamin, alamat, status, pekerjaan sama, bahkan foto yang terpampang pada KTP itu memiliki kesamaan fitur wajah.
Selain itu tahun pembuatan KTP itu pun berbeda 2019 dan 2020.
Warga pemilik KTP tersebut mengungkapkan bahwa untuk mendapatkan dua KTP sekaligus dibantu oleh dua orang oknum ASN di Disdukcapil Makassar berinisial RA dan AM,
Tidak hanya itu, pembuatan e-KTP itu dihargai Rp.1,5 juta yang dibayarkan kepada oknum ASN tersebut.
“Namanya pak (RA) sama pak (AM), dia yang bantu terbitkan KTP ku, saya bayar 1,5 juta.” ungkap warga.
Dia juga mengatakan oknum pegawai capil itu mengajari cara agar sidik jari (jempol) bisa berbeda hasilnya saat perekaman,
“Jadi caranya sebelum rekaman ktp, jempol digosok-gosok di pasir supaya tidakk jelas (berbeda) hasilnya.” ucapnya.
Sementara, dihubungi Kadisdukcapil Makassar Muhammad Hatim Salam belum mau berkomentar banyak. Dirinya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap temuan awak media mengenai kasus dugaan pemalsuan data ganda pada kedua KTP tersebut,
“Saya akan cek dulu ke bagian perekaman, nanti kami kabari perkembangannya.” imbuh Hatim.
Dikonfirmasi, RA melalui pesan singkat mengakui bahwa dirinya tidak tahu menahu mengenai persoalan tersebut dan mengelak tidak pernah melakukan pungli.
“Saya mau ketemu dulu sama orangnya. Saya juga tidak tahu orangnya siapa ini. Minta maaf, Saya tidak pernah mengurus KTP..menerima uang sebanyak itu.” timpak RA kepada Wartawan, Kamis, (18/01/2024).
Diketahui, saat ini RA yang dulunya bertugas dibagian pendataan Disdukcapil Makassar telah berpindah tempat tugas di kecamatan Biringkanaya dan baru saja dilantik sebagai Sekertaris Lurah. Sedangkan AM saat ini bertugas sebagai operator di Kecamatan.
Penulis : Aditiya
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan
Sumber Berita : Kepala dinas Catatan Sipil Makassar