Breaking News

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Resmikan Jembatan Senilai 75 Miliar, Simak Apa itu?

Selasa, 30 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DNID.co.id- Kota Makassar. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) Resmikan Jembatan bernilai 75 Miliar pada Minggu, 28 Januari 2024 kemarin.

Jembatan tersebut terletak di Kab. Soppeng (Sulsel) itu memiliki Panjang hingga 180 Meter keseluruhan.

Sementara sisi kanan dan kirinya memiliki panjang 28 Meter dan panjang bentangannya 128 Meter.

Jembatan ini pun menjadi Ikon Jembatan terpanjang Sulawesi Selatan yang memiliki Rancangan Teknologi Lead Rubber Bearing (LRB).

Selain memiliki rancangan LRB jembatan ini juga dikerjakan dengan tiga tahap dan membutuhkan perlakuan khusus.

Dimana teknologi LRB ini merupakan salah satu perlindungan gempa yang memang diterapkan pada infrastruktur berupa jembatan dan bangunan.

Adapun alasan dibangunnya jembatan itu aialah karena usianya tak lagi muda, dan dibagun pada tahun 1993.

Sehingga memikirkan keselamatan dan keamanan masyarakat yang melintas.

Dibangunlah  jembatan yang kokoh, dan kuat meski ada getaran gempa yang besar. Lansiran (Sulselprov.go.id.)

juga sudah tidak asing lagi oleh warga sulawesi selatan.

Sebab Jembatan yang bernama Pacongkang itu memiliki 7 Meter dan dilengkapi dengan trotoar bagian kiri dan kanan.

Dengan dibangunnya jembatan tersebut merupakan salah satu bentuk perwujudan pembangunan berstandar tinggi.

Yang juga menjadi salah satu komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Jembatan tersebut juga telah diresmikan langsung oleh Andi Sudirman Sulaiman selaku gubernur pada saat itu. Kutipan (Sulselprov.go.id) (28/1/2024). Tutup.

Penulis : I 'Tisham Fajri

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Sulselprov.go.id.

Berita Terkait

Optimalkan Kepatuhan Wajib Pajak Berbasis Coretax HIPELKI Gelar Pelatihan 
Perencanaan Jangka Panjang Sinkronisasi Ketua Komisi C DPRD Provinsi Sulawesi Selatan 2025-2045
TPP ASN Pemprov Sulsel Belum Dibayarkan, Sekda: Nunggu Arahan Kemendagri
Waris Halid : Undang Undang Minerba Harus Dapat Memakmurkan Rakyat
Pertemuan Ketua DPRD, Pj Sekda Buton Tengah Dengan Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Begini Yang Dibahas
Waris Halid : Berdosa Komite 2 DPD RI Kalau Tidak Mendukung Program Swasembada Pangan Kementan RI
DPRD Sulsel Gelar Rapat Dengar Pendapat, Bahas Masalah Pendidikan di Sulsel Hingga SNBP
Ketua DPRD Melawi Ajak Semua Lupakan Perbedaan Dalam Pilkada
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 15:53 WIB

Optimalkan Kepatuhan Wajib Pajak Berbasis Coretax HIPELKI Gelar Pelatihan 

Jumat, 14 Februari 2025 - 09:04 WIB

Perencanaan Jangka Panjang Sinkronisasi Ketua Komisi C DPRD Provinsi Sulawesi Selatan 2025-2045

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:36 WIB

TPP ASN Pemprov Sulsel Belum Dibayarkan, Sekda: Nunggu Arahan Kemendagri

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:09 WIB

Waris Halid : Undang Undang Minerba Harus Dapat Memakmurkan Rakyat

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:02 WIB

Pertemuan Ketua DPRD, Pj Sekda Buton Tengah Dengan Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Begini Yang Dibahas

Selasa, 11 Februari 2025 - 11:26 WIB

Waris Halid : Berdosa Komite 2 DPD RI Kalau Tidak Mendukung Program Swasembada Pangan Kementan RI

Senin, 10 Februari 2025 - 17:25 WIB

DPRD Sulsel Gelar Rapat Dengar Pendapat, Bahas Masalah Pendidikan di Sulsel Hingga SNBP

Senin, 10 Februari 2025 - 10:14 WIB

Ketua DPRD Melawi Ajak Semua Lupakan Perbedaan Dalam Pilkada

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Polsek Walenrang Ringkus Pelaku Pencurian Mesin Hand Traktor

Selasa, 18 Feb 2025 - 16:03 WIB