Breaking News

Indonesia Darurat Demokrasi, Aktivis UINAM Sekaligus Pengurus Dema FUFP Mendesak Rektor UINAM Untuk Ikut Dalam Menyelamatkan Demokrasi!

Sabtu, 3 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

DNID.CO.ID – Sulawesi Selatan. Indonesia darurat demokrasi, aktivis uinam sekaligus pengurus Dema FUFP mendesak rektor UINAM untuk ikut dalam menyelamatkan demokrasi!

Akbar Pelayati (aktivis) pengurus Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ushuluddin Filsafat dan politik (DEMA-FUFP), mendesak rektor UIN Alauddin Makassar memberi jalan kepada Civitas, aktivis, dan seluruh elemen kampus untuk ikut ambil andil dalam menyelamatkan demokrasi

Desakan tersebut hadir dikarenakan berbagai macam problematika yang akhir-akhir ini dianggap sebagai penghancur ataupun perusak demokrasi, dimulai dengan pelanggaran kode etik yang dilakukan Mahkamah Konstitusi (MK), keikut sertaan aparat penegak hukum dalam kontestasi demokrasi perwakilan yang tengah berlangsung, dan yang lebih hebatnya lagi kepala negara sebagai pimpinan tertinggi menyampaikan statement yang begitu kontradiksi tentang keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik antara keberpihakan pada kelempok tertentu atau netral.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendesak agar rektor UINAM dan seluruh CIVITAS akademika kampus memberi ruang kepada mahasiswa atau aktivis kampus dan segera mendeklarasikan juga menyerukan kepada seluruh elemen yang ada dikampus untuk ikut serta dalam menyelamatkan demokrasi, ” Tutur Akbar Pelayati

Dalam kontestasi politik terbesar 5 tahun sekali, menjelang pesta demokrasi banyak kerancuan dan ketidak sehatan demokrasi terjadi ditengah-tengah dinamika perpolitikan ataupun jelang pesta demokrasi tersebut yang dimana salah satunya presiden Joko Widodo mengeluarkan statement dengan terang-terangan mendukung paslon 02, bukankah hal tersebut telah jelas diatur dalam konstitusi negara pada pasal 9 ayat (2) UU ASN dan pasal 87 ayat (4) huruf c UU ASN, tambah Akbar pelayati

Penulis : Fahmi/KA

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Dema FUFP

Berita Terkait

Munafri Silaturahmi Dengan Warga Kelurahan Lembo, Tim Macan Tutul Berkomitmen Menangkan Mulia
Anggota DPRD Melawi Yang Baru Dilantik diharapkan Mendengar Aspirasi Masyarakat
Ratusan Personel Gabungan Amankan Liga 2 di Stadion Benteng Reborn Kota Tangerang
Respon Cepat Kemensos Bagi Korban Banjir Bandang Kota Ternate
Sekjen Kemensos Minta Pendamping Sosial Siapkan Diri Jelang Tes PPPK 2024
Dua Desa di Kecamatan Tiganderket Sampaikan Sejumlah Harapan ke Abatnego Tarigan
Penguatan Ketahanan Pangan, Pemprov Sulsel Lakukan Ini
Tim Beramal Resmikan Posko dan Deklarasikan Dukungan untuk Erzaldi-Yuri
Berita ini 299 kali dibaca
Tags:

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 23:36 WIB

Munafri Silaturahmi Dengan Warga Kelurahan Lembo, Tim Macan Tutul Berkomitmen Menangkan Mulia

Senin, 9 September 2024 - 18:33 WIB

Anggota DPRD Melawi Yang Baru Dilantik diharapkan Mendengar Aspirasi Masyarakat

Senin, 9 September 2024 - 10:28 WIB

Ratusan Personel Gabungan Amankan Liga 2 di Stadion Benteng Reborn Kota Tangerang

Senin, 9 September 2024 - 10:22 WIB

Respon Cepat Kemensos Bagi Korban Banjir Bandang Kota Ternate

Senin, 9 September 2024 - 09:15 WIB

Sekjen Kemensos Minta Pendamping Sosial Siapkan Diri Jelang Tes PPPK 2024

Minggu, 8 September 2024 - 09:59 WIB

Dua Desa di Kecamatan Tiganderket Sampaikan Sejumlah Harapan ke Abatnego Tarigan

Sabtu, 7 September 2024 - 20:49 WIB

Penguatan Ketahanan Pangan, Pemprov Sulsel Lakukan Ini

Sabtu, 7 September 2024 - 13:44 WIB

Tim Beramal Resmikan Posko dan Deklarasikan Dukungan untuk Erzaldi-Yuri

Berita Terbaru

Sosial Politik

Respon Cepat Kemensos Bagi Korban Banjir Bandang Kota Ternate

Senin, 9 Sep 2024 - 10:22 WIB