Breaking News

RT dan Lurah Lembo Diduga Bermain Bansos, Inspektorat Makassar Tunggu Aduan Warga

Senin, 4 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DNID.co.id.- Kota Makassar. Kepala Kelurahan (Lurah Lembo), Kec. Tallo-Kota Makassar, diduga mengalihkan Bantuan Sosial (Bansos) yang sudah terverifikasi sebagai penerima dan dialihkan kepada warga yang tidak terverifikasi data.

Diketahui seorang Rukun Tetangga (RT 003) Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar memberikan (Bansos) kepada warga yang tidak terdata oleh dari Kementrian Sosial (Kemensos) melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar.

Seorang warga Jl. Almarkaz 2, Kelurahan Lembo bernama Mulyadi Fandi (49) mengeluhkan sistem yang dilakukan oleh pihak Pemerintah setempat sampai haknya dialihkan kepada orang lain tanpa sepengetahuannya,

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tidak dapat bantuan dari pemerintah, sementara nama ku terdata dari (Dinsos). Malah orang yang lain yang dikasihkan dan itu orang tidak terdaftar,” Ujarnya.

Dirinya juga menambahkan bahwa apa yang Ia alami akan dilaporkan kepada pihak yang berwewenang termasuk ke Inspektorat Kota Makassar serta Sulawesi Selatan (Sulsel).

Saat di Konfirmasi Staff Inspektorat Makassar, Ramlah menyampaikan “bahwa apa yang dilakukan oleh Lurah Lembo beserta RTnya sudah melanggat kode etik,” Pungkasnya

Lanjutnya, Ia mengatakan masih menunggu aduan dan laporan dari masyarakat, Tutupnya.

Hal ini juga kerap terjadi dilakukan oleh RT tersebut sampai warga setempat ingin lakukan mendesak Lurah Lembo agar RT yang berinisial (M) segera digantikan, Senin, (04/03/2024), Tutup.

Penulis : I 'Tisham Fajri

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Warga Lembo

Berita Terkait

Sengketa Lahan Rebo,Lima Tahun Tanpa Kejelasan Hukum, Ahli Waris Minta Keadilan Ditegakkan
HMI Apresiasi Kerja Cepat Kapolres Dalam Mengungkap Kasus Mutilasi di Batang Anai
Unit Resmob Polsek Manggala Ungkap Sindikat Pencurian Ternak Sapi di TPA Tamangapa
Kanwil Kemenkum Sulsel Sidak Catatan Buku Panduan Pemeriksaan Pelanggaran Notaris
Densus 88 Anti Teror Berhasil Tangkap Seorang Terduga Teroris di Bima
Polda Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Mafia Tanah di Jogja
Aktivis Pemuda Bulukumba Desak Kapolres Ungkap Maraknya Pembobolan Rumah Warga
Seorang Ustad di Palembang Dihina Kata Babi di Medsos, Ini Harapan Korban ke Polisi
Berita ini 364 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 11:33 WITA

Sengketa Lahan Rebo,Lima Tahun Tanpa Kejelasan Hukum, Ahli Waris Minta Keadilan Ditegakkan

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:23 WITA

Unit Resmob Polsek Manggala Ungkap Sindikat Pencurian Ternak Sapi di TPA Tamangapa

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:11 WITA

Kanwil Kemenkum Sulsel Sidak Catatan Buku Panduan Pemeriksaan Pelanggaran Notaris

Minggu, 22 Juni 2025 - 10:02 WITA

Densus 88 Anti Teror Berhasil Tangkap Seorang Terduga Teroris di Bima

Minggu, 22 Juni 2025 - 08:32 WITA

Polda Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Mafia Tanah di Jogja

Sabtu, 21 Juni 2025 - 23:15 WITA

Aktivis Pemuda Bulukumba Desak Kapolres Ungkap Maraknya Pembobolan Rumah Warga

Sabtu, 21 Juni 2025 - 23:12 WITA

Seorang Ustad di Palembang Dihina Kata Babi di Medsos, Ini Harapan Korban ke Polisi

Sabtu, 21 Juni 2025 - 22:42 WITA

SiLPA Membengkak, Proyek Pokir Bermasalah: Tiga Pejabat Sekretariat DPRD Bone Diperiksa

Berita Terbaru

Peristiwa

Pilkada Ulang Pangkalpinang Dijaga 1.256 Personel Gabungan

Senin, 23 Jun 2025 - 10:47 WITA

Keagamaan

98 Anak Terima Komuni Pertama di Paroki Siti Maryam Saluampak

Senin, 23 Jun 2025 - 00:12 WITA