Breaking News

Radio Player

Loading...

Parah!! Akibat Mulut Judes, Owner Kosmetik di Makassar dilaporkan Ke Polres

Kamis, 7 Maret 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Owner Kosmetik di Makassar dilaporkan Akibat Mengancam akan menginjak korban hingga berdarah-darah

Owner Kosmetik di Makassar dilaporkan Akibat Mengancam akan menginjak korban hingga berdarah-darah

Daily News Indonesia – Makassar. Kata pepatah yang penuh misteri yakni “Mulutmu harimau mu” menimpah seorang owner kosmetik di Makassar yakni Owner AF Kosmetik dilaporkan ke Polisi akibat mengeluarkan kalimat tak senonoh kepada penontonnya saat melakukan live di kanal facebook.

Sebut saja Sarifa. Konon nama gaul nya Abel terlapor di polres pelabuhan Makassar. Berdasarkan laporan polisi LP/B64/lll/2024/SPKT/Polres pelabuhan Makassar/ polda Sulawesi Selatan 04/03/2024 sekira pukul 18.24 WITA
Owner kosmetik AF cream Sarifah di laporkan seorang warga ujung tanah kota makassar Tindak pidana pengancaman UU no 1 tahun 1946 Tentang KUHP pasal 369.

Pelapor Melisyah kepada media ini mengatakan berawal saat korban melihat live di media sosial Facebook dengan Nama akun Abhel , kemudian terlapor owner cream kosmetik AF memaki maki korban dan mempermalukan korban di sosial media dengan kalimat donggo, toko, biung hingga mengancam untuk mendatangi korban dan menginjak injak hingga berdarah-darah.

ads

Tak berselang lama, kemudian terlapor bersama teman teman nya mendatangi kerumah korban. Dan terlapor juga sempat masuk ke dalam rumah korban sambil mengacuungkan tangan sembari menunjuk korban lalu mengeluarkan kalimat tak senonohseperti dongo’, tolo, mau join sama mira. Atas kejadian tersebut toko korban tutup sampai saat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Parahnya lagi owner kosmetik AF cream yang di laporkan di lansir dari pedoman media produk AF cream di tengarai menggunakan bahan berbahaya pemicu kanker seperti merkuri hingga hidrokuinon dan tretinoin,

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan IPTU Firman membenarkan adanya laporan polisi tersebut dan sekarang sedang proses pemeriksaan saksi saksi. tuturnya

Penulis : H/H

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Curanmor di Diciduk Kurang dari 10 Jam Setelah Beraksi
Gerak Cepat Polsek Manggala Berhasil Temukan Balita yang Dilaporkan Hilang
Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi
Skandal Korupsi Baznas Rp16,65 Miliar Guncang Enrekang, Empat Komisioner Jadi Tersangka
Amran Sulaiman Copot Pegawai Kementan yang Palak Petani Ratusan Juta
Perjudian Menggurita di Toraja Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan
Kabid Advokasi DPP HIPMA Gowa Kutuk Keras Tambang Ilegal di Gowa
3 Bulan Buron, Otak Pelaku Pencurian 11 Ekor Sapi di Bulukumba Ditangkap Polisi
Berita ini 1,291 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 20:49 WITA

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Curanmor di Diciduk Kurang dari 10 Jam Setelah Beraksi

Jumat, 28 November 2025 - 18:56 WITA

Gerak Cepat Polsek Manggala Berhasil Temukan Balita yang Dilaporkan Hilang

Jumat, 28 November 2025 - 18:43 WITA

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 November 2025 - 18:28 WITA

Skandal Korupsi Baznas Rp16,65 Miliar Guncang Enrekang, Empat Komisioner Jadi Tersangka

Jumat, 28 November 2025 - 06:10 WITA

Perjudian Menggurita di Toraja Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:18 WITA

Kabid Advokasi DPP HIPMA Gowa Kutuk Keras Tambang Ilegal di Gowa

Kamis, 27 November 2025 - 17:02 WITA

3 Bulan Buron, Otak Pelaku Pencurian 11 Ekor Sapi di Bulukumba Ditangkap Polisi

Kamis, 27 November 2025 - 16:00 WITA

Peserta Tender Diminta Rp14 Miliar, Pj Bahtiar soal Pengadaan Bibit Nenas Terlibat? Djusman AR: Kejati Sulsel Segera Tetapkan Tersangka

Berita Terbaru

Pertanian

Gowa Target Jadi Lumbung Pangan Mandiri Sulawesi Selatan

Jumat, 28 Nov 2025 - 20:55 WITA

Kriminal Hukum

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 Nov 2025 - 18:43 WITA