Breaking News

Parah!! Akibat Mulut Judes, Owner Kosmetik di Makassar dilaporkan Ke Polres

Kamis, 7 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Owner Kosmetik di Makassar dilaporkan Akibat Mengancam akan menginjak korban hingga berdarah-darah

Owner Kosmetik di Makassar dilaporkan Akibat Mengancam akan menginjak korban hingga berdarah-darah

Bikin Website Murah

Daily News Indonesia – Makassar. Kata pepatah yang penuh misteri yakni “Mulutmu harimau mu” menimpah seorang owner kosmetik di Makassar yakni Owner AF Kosmetik dilaporkan ke polisi akibat mengeluarkan kalimat tak senonoh kepada penontonnya saat melakukan live di kanal facebook.

Sebut saja Sarifa. Konon nama gaul nya Abel terlapor di polres pelabuhan Makassar. Berdasarkan laporan polisi LP/B64/lll/2024/SPKT/Polres pelabuhan Makassar/ polda Sulawesi Selatan 04/03/2024 sekira pukul 18.24 WITA
Owner kosmetik AF cream Sarifah di laporkan seorang warga ujung tanah kota makassar Tindak pidana pengancaman UU no 1 tahun 1946 Tentang KUHP pasal 369.

Pelapor Melisyah kepada media ini mengatakan berawal saat korban melihat live di media sosial Facebook dengan Nama akun Abhel , kemudian terlapor owner cream kosmetik AF memaki maki korban dan mempermalukan korban di sosial media dengan kalimat donggo, toko, biung hingga mengancam untuk mendatangi korban dan menginjak injak hingga berdarah-darah.

Baca Juga
Jumat Curhat Polda Sulsel Kembali Sambangi Masyarakat Kabupaten Gowa

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak berselang lama, kemudian terlapor bersama teman teman nya mendatangi kerumah korban. Dan terlapor juga sempat masuk ke dalam rumah korban sambil mengacuungkan tangan sembari menunjuk korban lalu mengeluarkan kalimat tak senonohseperti dongo’, tolo, mau join sama mira. Atas kejadian tersebut toko korban tutup sampai saat ini.

Parahnya lagi owner kosmetik AF cream yang di laporkan di lansir dari pedoman media produk AF cream di tengarai menggunakan bahan berbahaya pemicu kanker seperti merkuri hingga hidrokuinon dan tretinoin,

Penulis : H/H

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024
Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol
JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.
Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya
Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia
Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan
Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel
Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.
Berita ini 1,285 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Kamis, 21 November 2024 - 07:48 WIB

Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol

Rabu, 20 November 2024 - 19:24 WIB

JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.

Rabu, 20 November 2024 - 11:09 WIB

Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya

Selasa, 19 November 2024 - 21:24 WIB

Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia

Selasa, 19 November 2024 - 18:10 WIB

Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan

Selasa, 19 November 2024 - 10:38 WIB

Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel

Senin, 18 November 2024 - 23:47 WIB

Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.

Berita Terbaru

Ekonomi Bisnis

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Sabtu, 23 Nov 2024 - 08:58 WIB