Daily News Indonesia – Makassar. Kata pepatah yang penuh misteri yakni “Mulutmu harimau mu” menimpah seorang owner kosmetik di Makassar yakni Owner AF Kosmetik dilaporkan ke polisi akibat mengeluarkan kalimat tak senonoh kepada penontonnya saat melakukan live di kanal facebook.
Sebut saja Sarifa. Konon nama gaul nya Abel terlapor di polres pelabuhan Makassar. Berdasarkan laporan polisi LP/B64/lll/2024/SPKT/Polres pelabuhan Makassar/ polda Sulawesi Selatan 04/03/2024 sekira pukul 18.24 WITA
Owner kosmetik AF cream Sarifah di laporkan seorang warga ujung tanah kota makassar Tindak pidana pengancaman UU no 1 tahun 1946 Tentang KUHP pasal 369.
Pelapor Melisyah kepada media ini mengatakan berawal saat korban melihat live di media sosial Facebook dengan Nama akun Abhel , kemudian terlapor owner cream kosmetik AF memaki maki korban dan mempermalukan korban di sosial media dengan kalimat donggo, toko, biung hingga mengancam untuk mendatangi korban dan menginjak injak hingga berdarah-darah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak berselang lama, kemudian terlapor bersama teman teman nya mendatangi kerumah korban. Dan terlapor juga sempat masuk ke dalam rumah korban sambil mengacuungkan tangan sembari menunjuk korban lalu mengeluarkan kalimat tak senonohseperti dongo’, tolo, mau join sama mira. Atas kejadian tersebut toko korban tutup sampai saat ini.
Parahnya lagi owner kosmetik AF cream yang di laporkan di lansir dari pedoman media produk AF cream di tengarai menggunakan bahan berbahaya pemicu kanker seperti merkuri hingga hidrokuinon dan tretinoin,
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya
Penulis : H/H
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan