Daily News Indonesia – Bulukumba. Tim Buser Satreskrim Polres Bulukumba bersama Unit Opsnal Satintelkam Polres Bulukumba serta Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Ujung Bulu telah mengamankan dua terduga pelaku lantaran membawa senjata tajam (Sajam).
Tempat Kejadian Perkara (TKP) ini di Jl.Dato Tiro Kelurahan Kalumeme Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba Sul-sel, Selasa (12/3/2024) sekitar pukul 00.10 Wita waktu tengah malam.
Penangkapan dua pemuda ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa ada dua orang lelaki mencurigakan sementara sembunyi di belakang rumah warga sekitar.
Setelah menerima laporan atau pengaduan dari masyarakat, Tim gabungan di pimpin Dantim Resmob AIPTU Hardiman A Yacob langsung bergerak menuju lokasi.
Alhasil Tim gabungan berhasil mengamankan keduanya di TKP, saat dilakukan pemeriksaan atau penggeledahan masing-masing ditemukan membawa senjata tajam.
Terduga pelaku yakni E (19) warga Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba, pada dirinya ditemukan senjata tajam berupa jenis pisau (Taji).
Dan MR (19) warga Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba ditemukan barang bukti berupa senjata tajam jenis parang dan 3 batang anak panah dan 1 buah ketapel yang disimpan dalam tas miliknya.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam, S.H.,M.H mengungkapkan bahwa saat diinterogasi keduanya mengakui barang bukti yang ditemukan pada dirinya adalah merupakan miliknya yang sengaja mereka bawa untuk berjaga-jaga apabila keluar dari rumah.
“Jadi saat diinterogasi, keterangan keduanya mengakui sengaja membawa senjata tajam itu untuk berjaga-jaga apabila keluar dari rumah.” Ungkap Kasat Jumat (15/3/2024)
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya
Penulis : I 'Tisham Fajri
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Humas Polres Bulukumba