“Saya di Jalan mesjid raya depan Pasar Terong, tiba-tiba saja lansung di berhentikan baru kunci mobil ku ditarik pak, saya dipaksa keluar dari mobil, lalu ketiga orang tersebut membawa mobil beserta barang bawaan yang hendak di kirim ke pelabuhan” Tutur R
Akibat insiden tersebut, N pun mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah ,pasalnya barang bawaannya rusak parah.
Olehnya itu N berharap kepada pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku beserta Leasing yang membuat aturan tidak sesuai prosedur aturan.
Dirinya pun telah melaporkan kejadian ini pihak kepolisian polrestabes makassar hingga pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Makassar, rabu (13/3/2024).
Halaman Berita ini : 1 2
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan